Bela Negara Bukan Wajib Militer / Militerisasi Tetapi Upaya Bangun Karakter Bangsa

Jumat, 23 Oktober 2015

1012152Jakarta, DMC Kementerian Pertahanan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah melaksanakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Tahun Anggaran 2015, untuk membentuk Kader Pembina Bela Negara. Melalui kegiatan ini diharapkan akan terbangun karakter disiplin, optimisme, kerjasama dan kepemimpinan untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Dari uraian tersebut jelas bahwa bela negara bukanlah wajib militer, bukan militerisme, bukan militerisasi dan bukan pula sebuah usaha pembelaan atau pertahanan negara secara fisik dalam menghadapi ancaman militer.

Akan tetapi, sebuah upaya membangun karakter bangsa yang menyadari hak dan kewajibannya untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara, guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menghadapi multidimensionalitas ancaman yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Demikian diungkapkan Menhan Ryamizard Ryacudu saat menjadi Inspektur Upacara Pembukaan Pembentukan Kader Pembina Bela Negara Tingkat Nasional, Kamis (22/10) di Badiklat Kemhan Salemba Jakarta.

Lebih lanjut Menhan mengatakan bahwa hak dan kewajiban itu melekat pada hati dan jiwa setiap warga negara, apapun profesi dan peran warga negara dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari petani, pedagang kecil, nelayan, pelajar, mahasiswa, guru, dosen, pegawai negeri, karyawan swasta, pengusaha, kepala daerah, anggota legislatif, ibu rumah tangga dan elemen masyarakat lainnya.

Mewujudkan kedaulatan pangan dalam negeri adalah bela negara. Para guru, bidan, tenaga kesehatan yang tengah berjuang melakukan tugasnya di berbagai wilayah pelosok tanah air, di kawasan perbatasan, di pulau-pulau terluar sesungguhnya sedang melakukan bela negara. Merekalah yang telah membuat Republik ini bisa tetap eksis hadir melayani masyarakat. Mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional seperti olah raga, seni budaya, berbagai olympiade science dan teknologi juga merupakan kegiatan bela negara.

Hal inilah yang seharusnya sudah dimengerti oleh masyarakat Indonesia, karena di era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi informasi dan komunikasi saat ini dan kedepan nanti, sudah dapat dipastikan berpengaruh pada perubahan paradigma ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

Ancaman yang semula bersifat konvensional (fisik) telah berkembang menjadi multidimensional (fisik dan non fisik) baik yang berasal dari luar negeri maupun dari dalam negeri atau kolaborasi keduanya serta dilakukan oleh aktor negara maupun aktor non negara. Dengan demikian perang tidak saja menjadi domain militer akan tetapi melibatkan seluruh kekuatan bangsa karena memiliki cakupan dimensi yang luas, lebih halus gerak manuvernya, lebih canggih metoda dan sarana yang digunakan.

Untuk itulah kesadaran bela negara ini penting untuk ditanamkan sebagai landasan sikap dan perilaku bangsa Indonesia, sebagai bentuk revolusi mental sekaligus untuk membangun daya tangkal bangsa dalam mengahadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus untuk mewujudkan ketahanan nasional. Karena kesadaran setiap warga negara yang diaktualisasikan dalam peran dan profesi setiap warga negara merupakan soft power  bangsa bahkan akan memberikan deterrence effect bagi negara lain yang ingin mencoba mengganggu kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa.

Pembentukan Kader Pembina Bela Negara Tingkat Nasional ini diikuti sekitar 191 peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mewujudkan warga negara yang memiliki kesadaran sikap dan perilaku yang menjunjung tinggi pentingnya aktualisasi nilai-nilai bela negara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban serta mempunyai kemampuan awal bela negara baik psikis maupun fisik.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia