Kemhan Bentuk 4500 Kader Pembina Bela Negara Di 45 Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Tahun

Selasa, 13 Oktober 2015

101215Jakarta,  Kementerian Pertahanan yang memiliki tugas untuk menyiapkan pertahanan negara, pada tahun 2015 akan membentuk 4.500 Kader Pembina Bela Negara  di 45 Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. Pembentukan Kader Pembina Bela Negara akan direalisasikan secara serentak melalui pendidikan dan pelatihan yang dibuka tanggal 19 Oktober 2015 di 45 Kabupaten/Kota. Program Pembentukan Kader Pembina Bela Negara tersebut juga melibatkan seluruh Kementerian/ Lembaga dan Komponen Bangsa lainnya.

Demikian diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Senin (12/10) dalam konfrensi pers menjelaskan tentang Pembentukan Kader Pembina Bela Negara Tahun 2015 di Kantor Kemhan.

Sebagai tindak lanjutnya pada Tahun 2016 dan seterusnya diharapkan Program yang sama dapat diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah baik Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia bekerja sama dengan instansi lain termasuk TNI dan Polri. Program pembentukan Kader Pembina Bela Negara ini memiliki tujuan dan sasaran memiliki 100 Juta warga Kader Bela Negara yang siap dalam melaksanakan Bela Negara sampai 10 tahun mendatang.

Pada kesempatan itu pula, Menhan menekankan bahwa pembentukan Kader Pembina Bela Negara bukan wajib militer namun sebagai perwujudan hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara yang perlu disiapkan.  “ Kader yang dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat di tengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata,” kata Menhan.

Menhan menjelaskan bentuk Bela Negara itu bukan hanya soal mengangkat senjata, namun dapat diwujudkan kepada bentuk disiplin pribadi, kelompok dan disiplin nasional. Selain itu meningkatkan motivasi untuk bekerja, menggalang solidaritas menghadapi bencana dalam skala kecil dan besar, menigkatkan kualitas kebersamaan dan mengurangi potensi konflik. Oleh karena itu Menteri Pertahanan mengajak semua komponen bangsa untuk berperan aktif mengikuti Pembentukan Kader Pembina Bela Negara.

Pada saat yang sama, Direktur Bela Negara Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan, Laksma TNI M. Faisal, mengharapkan pada tahun 2015 sudah terbentuk sebanyak 4500 Kader Pembina Bela Negara diseluruh Kabupaten dan Kota. Secara simulatan di tahun 2016 dan selanjutnya akan terbentuk kader-kader Bela Negara lainnya yang betul-betul memiliki kesadaran Bela Negara saat menghadapi ancaman apapun. Hal ini juga dalam rangka upaya pencapaian 100 juta kader Bela Negara selama 10 tahun mendatang.

Namun untuk program awal menurut Dirbelanegara pembentukan lebih diarahkan kepada para pelatih atau sebagai pembina. Kedepannya para pelatih ini mampu melakukan pembinaan-pembinaan membentuk kader Bela Negara mulai dari tingkat sekolah Paud, TK, SD, SMP, dan seterusnya.

Lebih lanjut Dirbelanegara menjelaskan secara tekhnis program pembentukan yang  para kader akan ditampung di lembaga pendidikan militer dan mengikuti pelatihan selama 1 bulan. Dalam pelatihan para kader akan diberikan beberapa nilai-nilai Bela Negara.  Disebutkan Dirbelanegara, nilai-nilai tersebut yaitu menumbuhkembangkan kecintaan kepada tanah air, menyadarkan berbangsa dan bernegara, meyakinkan kembali pancasila sebagai ideologi negara, dan rela berkorban.

Selain itu para kader juga diberikan kemampuan awal Bela Negara secara fisik dan psikis melalui kegiatan-kegiatan peningkatan disiplin fisik dan mental. “jadi inilah yang kita lakukan didalam pembentukan kader Bela Negara dan bukannya wajib militer tetapi meningkatkan rasa kecintaan kepada negara, inilah konsepnya,” jelas Dirbelanegara.

Dirbelanegara juga menekankan bahwa Kader Bela Negara yang dibentuk bukanlah wajib militer, akantetapi bagaimana menumbuhkembangkan sikap perilaku warga negara yang didasari kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk menjaga keselamatan bangsa dan negara.

“ keselamatan bangsa dan negara konteksnya sangat luas sekali karena tidak hanya bersenjata seperti tentara tetapi seluruh rakyat Indonesia bisa melakukannya sesuai dengan profesinya masing-masing, harus bisa menjaga ketertiban masyarakat ” Jelas Laksma TNI M. Faisal.

Sumber : DMC




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia