Percepat Pelayanan Administrasi Hak-Hak Veteran RI, Kemhan Terapkan Sistem Online
Jumat, 10 Juli 2015Jakarta, Dalam rangka mengoptimalkan pelayananan adminstrasi kepada para Veteran Republik Indonesia, Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Veteran Ditjen Potensi Pertahanan melakukan terobosan untuk mempercepat proses administrasi pemberian hak-hak Veteran dengan menerapkan Sistem Aplikasi Penyelesaian Administrasi Veteran berbasis online. Dengan Sistem ini maka diharapkan realisasi administrasi pemberian hak-hak Veteran RI kedepan akan semakin lancar.
Demikian dikatakan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Dirjen Pothan Kemhan) Dr. Timbul Siahaan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Administrasi Veteran Republik Indonesia, Kamis (9/7) di kantor Kemhan, Jakarta.
Lebih lanjut Dirjen Pothan Kemhan menjelaskan, dengan proses penyelesaian administrasi Veteran melalui sistem online terhadap pengajuan dokumen Calon Veteran (Cavet), maka pengajuan administrasi akan menjadi lebih singkat dan lebih mudah. Dokumen tersebut tidak perlu lagi dikirimkan ke Kemhan, cukup memanfaatkan teknologi yang ada.
Menurutnya, sistem aplikasi ini akan lebih efisien dan efektif, karena dalam setiap pengajuan Calon Veteran Tanda Kehormatan Veteran RI sudah dilampiri Petikan Keputusan tentang pemberian hak-hak Veteran yang berupa Dana Kehormatan, Tunjangan Veteran dan Tunjangan Janda/ Duda/ Yatim Piatu Veteran RI. “Dengan demikian akan mengurangi pengajuan proses administrasi pemberian hak-hak Veteran RI yang selama ini dirasakan oleh para Veteran sangat menyulitkan”, tambahnya.
Rapat Koordinasi Pembinaan Administrasi Veteran RI merupakan kegiatan yang diadakan setiap tahun sekali oleh Kemhan dalam rangka meningkatkan koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi antara Kemhan dengan institusi/lembaga terkait, guna mewujudkan kelancaran realisasi implementasi dari Undang Undang nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI dan seluruh peraturan pelaksanaannya. Rakor tahun ini mengambil tema “Optimalisasi Pelayanan Administrasi dalam rangka Menindaklanjuti Kesejahteraan Veteran RI”.
Rapat Koordinasi ini dihadiri pejabat di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta pejabat Kepala Badan Pembina Administrasi Veteran dan Candangan Kodam (Babinminvetcaddam). Hadir pula pejabat perwakilan dari instansi dan lembaga terkait antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kesehatan dan DPP Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Sumber : DMC