Kementerian/Lembaga Menjadi Unsur Utama Menghadapi Ancaman Pertahanan Nirmiliter
Jumat, 12 Juni 2015Jakarta, Pertahanan Nirmiliter disiapkan untuk menghadapi ancaman nonmiliter & sebagai kekuatan pendukung dalam menghadapi ancaman militer, sehingga sistem pertahanan nirmiliter ini dinamakan Dwi Bhakti Eka Dharma. Kesadaran bela negara dan profesionalisme Sumber Daya Manusia di Kementerian/Lembaga menjadi sebuah keharusan dalam memerankan dirinya sebagai unsur utama kekuatan bangsa dalam menghadapi ancaman nirmiliter.
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Santoso mewakili Dirjen Pothan Kemhan Dr Timbul Siahaan MM membuka Sosialisasi Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter Tingkat Pusat Tahun 2015 di Aula Gedung Soeprapto Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta. Sosialisasi yang mengundang pejabat setingkat Eselon III Kementerian dan lembaga pemerintah ini mengambil tema “ Melalui Sosialisasi Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter, Kita Bangun Sinergitas Kementerian/Lembaga Guna Mewujudkan Pertahanan Nirmiliter”.
Kementerian/Lembaga merupakan kekuatan pertahanan nirmiliter yang dalam peran, tugas dan kewenangannya mengelola dan membina sumber daya pertahanan nirmiliter yang dikelola, dibina dan didayagunakan untuk menjamin keberhasilan pembangunan nasional secara berkelanjutan guna memenuhi kepentingan kesejahteraan. Secara sinergis sumber daya tersebut harus didayagunakan pula untuk mendukung kepentingan pertahanan negara dalam menghadapi ancaman pertahanan non militer, serta diperankan pula sebagai kekuatan pendukung dalam menghadapi ancaman militer.
Dalam rangka membangun kekuatan nirmiliter, Kemhan telah menyusun Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pertahanan No. 57 Tahun 2014. Pedoman ini merupakan acuan bagi penyelenggaraan pertahanan nirmiliter sehingga perlu dipahami oleh Kementerian/Lembaga di luar bidang pertahanan, Pemerintah Daerah dan unsur lain kekuatan bangsa.
Pembangunan pertahanan nirmiliter dilatarbelakangi oleh paradigma perubahan ancaman terhadap kedaulatan negara dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa di era globalisasi. Itu lah sebabnya, permasalahan pertahanan berkembang menjadi sangat kompleks dan penyelesaiannya tidak hanya bertumpu kepada Kementerian Pertahanan melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh instansi terkait baik instansi pemerintah maupun non pemerintah.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama di Kementerian dan Lembaga tentang pentingnya membangun kekuatan pertahanan nirmiliter. Dengan tujuan untuk menggugah kesadaran peran dan kesiapsiagaan Kementerian/Lembaga sebagai unsur utama dan unsur pendukung dalam menghadapi ancaman pertahanan nirmiliter. Dari sosialisasi ini diharapkan terkumpul masukan dan saran dari para peserta dalam rangka menyusun kebijakan pembangunan kekuatan pertahanan nirmiliter, sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pembangunan sistem pertahanan negara yang bersifat semesta.
Sosialisasi ini diisi dengan paparan mengenai; pertama, Kebijakan dan Strategi Pertahanan Negara disampaikan oleh Dir Jakstra Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Muhammad Nakir. Kedua, Kebijakan Potensi Pertahanan oleh Ses Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Santoso, Ketiga mengenai Komponen Pendukung Pertahanan Negara yang disampaikan oleh Dir Komponen Pendukung Ditjen Pothan Kemhan Drs Maman Tarmana MM. Sedangkan materi mengenai Pedoman Strategis Pertahanan Nirmiliter dalam menyikapi ancaman Nirmiliter disampaikan oleh Kol. Caj K.D Andaru Nugroho S.Sos, Msi sebagai tim inti penyusun Kebijakan Strategis Pertahanan Nirmiliter.
Sumber : DMC