Pemerintah Terus Upayakan Peningkatan Kesejahteraan Veteran
Rabu, 10 Juni 2015Jakarta, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menghimbau kepada Kementerian dan Lembaga terkait yang belum merealisasikan Peraturan Pemerintah no.67 Tahun 2014 dan Peraturan Presiden No.79 Tahun 2014 agar segera dapat menindaklanjutinya sehingga upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan veteran, segera terwujud.
Demikian ditekankan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Selasa (9/6), saat membuka Sarasehan Keveteranan RI Tingkat Pusat Tahun 2015, di Kantor Kemhan, Jakarta. Sarasehan Keveteranan yang dilaksanakan setiap tahun oleh Direktorat Veteran Ditjen Potensi Pertahanan Kemhan ini dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan keveteranan RI guna mewujudkan pertahanan negara yang solid. Sarasehan ini mengambil tema “Melalui Sarasehan Keveteranan RI Kita Optimalkan Komunikasi, Koordinasi dan Kerjasama Antar Kementerian dan Lembaga Terkait, Guna Mewujudkan Kelancaran Hak-Hak Veteran RI”.
Dalam sambutan pembukanya Menhan Ryamizard Ryacudu menekankan bahwa kerjasama antara LVRI dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintahan perlu ditingkatkan terkait dalam upaya penanaman sikap dan perilaku bela negara dan pelestarian nilai-nilai kejuangan 1945.
Menhan juga berharap agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi veteran dalam hal ini LVRI dapat bersinergi dengan kegiatan pemerintah serta mengacu kepada prinsip-prinsip akuntabilitas dan optimalisasi hasil kerja. Mempedomani UU No 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI dan Peraturan Pelaksanaannya sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan peran veteran.
Menhan menganggap perlu dilakukan upaya-upaya pewarisan nilai-nilai kejuangan dari para Veteran pada generasi penerus melalui koordinasi, komunikasi dan kerjasama, agar nilai kejuangan veteran teraktualisasi di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran serta dan pelibatan veteran di dalam penyelenggaraan pertahanan negara, sangat dibutuhkan khususnya berkaitan dengan pembinaan Bela Negara dan pewarisan serta pelestarian nilai-nilai kejuangan 1945.
Dir Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Eko Budi S, sebagai Ketua Penyelenggara menjelaskan bahwa sarasehan ini dilaksanakan adalah upaya agar komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang efektif dan lebih baik dalam pengelolaan administrasi veteran guna meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh veteran RI.
sarasehan ini dihadiri oleh pengurus pusat dan daerah LVRI, pejabat administrasi veteran Mabes Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara serta Kementerian dan Lembaga terkait.
Menjadi pembicara dalam sarasehan ini Kepala Departemen Validasi DPP LVRI Brigjen TNI Mar (Purn) Drs R. Ismu Edi Ismakun MM yang memaparkan tentang “Mewujudkan Sekata Sehati, Dalam Menata dan Mengelola Hak Veteran RI”, Ketua Program Pasca Sarjana dan Dosen Dept Internasional Fisip UI Dr Edy Prasetyono yang menyampaikan materi tentang “Pandangan dan Harapan Generasi Muda Terhadap Veteran RI”, Sekjen Aliansi Bhinneka Tunggal Ika Dra Siti Nia Nurkhasanah yang berbicara mengenai “Peran Strategis Veteran dalam Sistem Pertahanan Negara”, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Peranggaran Direktur Penganggaran Kemkeu Made Arya Wijaya SE, MSc yang berbicara mengenai “Peraturan Menkeu Tentang Hak-Hak Veteran Sesuai Peraturan Pelaksanaan UU No 15 Tahun 2012 Tentang Veteran RI.”
Sumber : DMC