Menhan Ingatkan Jajaran Kemhan Harus Peka Amati Aspek-Aspek Yang Berimplikasi Pada Pertahanan Negara
Selasa, 9 Juni 2015Jakarta, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengingatkan kepada seluruh jajaran Kementerian Pertahanan harus peka mengamati aspek-aspek yang berimplikasi pada pertahanan negara khususnya yang bersifat mengganggu atau mengancam eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Setiap organisasi pada hakekatnya harus adaptif terhadap setiap dinamika perkembangan lingkungan apakah itu dalam konteks lokal, nasional maupun internasional. Karena perkembangan tersebut pasti disertai perubahan – perubahan”, kata Menhan saat memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Jabatan Eselon I di lingkungan Kementerian Pertahanan, Senin (6/6) di kantor Kemhan, Jakarta.
Lebih lanjut Menhan mengatakan, hakekat ancaman terhadap pertahanan negara dapat berupa ancaman militer, nonmiliter dan hibrid yang telah dikategorikan sebagai ancaman belum nyata dan ancaman nyata. Ancaman belum nyata, sebut saja konflik terbuka atau perang konvensional dimana yang berhadapan adalah kekuatan Angkatan Bersenjata bisa saja terjadi namun untuk saat ini kemungkinannya relatif sangat kecil.
Sementara ancaman nyata dijelaskan Menhan adalah ancaman yang sedang dan setiap saat dapat terjadi antara lain terorisme, bencana alam, perompakan, pencurian sumber daya alam, pelanggaran perbatasan, serangan siber dan spionase serta penyalahgunaan narkoba.
Hal-hal inilah menurut Menhan yang perlu disikapi oleh Kemhan untuk menetapkan arah kebijakan dan regulasi serta melakukan pembinaan dan pengawasan menuju perwujudan sistem pertahanan negara yang tangguh dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan segenap bangsa Indonesia. “Termasuk perlindungan dan pengamanan terhadap seluruh potensi sumber daya nasional yang menjadi perhatian kerja Kabinet Kerja saat ini khususnya sumber daya maritim”, tambah Menhan.
Demikian juga modernisasi Alutsista TNI yang saat ini telah berjalan, menurut Menhan harus tercipta kesinambungan guna pencapaian pembangunan kekuatan pokok sesuai dengan kebijakan umum pertahanan negara yang telah ditetapkan.
Hal yang tidak kalah penting adalah pelaksanaan program peningkatan sumber daya manusia pertahanan. Kementerian Pertahanan terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia pertahanan melalui berbagai program pendidikan maupun pelatihan.
Menhan Lantik Kabaranahan Kemhan dan Staf Ahli Menhan Bidang Sosial
Sementara itu pada Upacara Sertijab di lingkungan Kemhan kali ini, Menhan melantik dua pejabat setingkat Eselon I yaitu Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kemhan dan Staf Ahli Menhan Bidang Sosial. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 M Tahun 2015, Jabatan Kabaranahan Kemhan dijabat oleh Laksda TNI Ir Leonardi dan Jabatan Staf Ahli Menhan Bidang Sosial dijabat oleh Mayjen TNI Rusmanto.
Terkait Sertijab ini, Menhan mengatakan bahwa pelaksanaan Sertijab ini pada hakekatnya merupakan bagian dari sistem pembinaan organisasi secara menyeluruh baik dalam aspek personel, organisasi dan didamika perkembangan yang dihadapi Kemhan.
Disisi lain juga dimaksudkan agar proses kesinambungan penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan tetap berjalan dengan baik dalam mewujudkan pertahanan negara yang kokoh, kuat dan mandiri. “Pergantian jabatan Eselon I Kemhan adalah untuk menjawab tuntutan dan tantangan tugas serta harapan publik demi terwujudnya sistem pertahanan negara yang kokoh dan tangguh”, jelas Menhan.
Sumber : DMC