Sinergi Sipil-Militer Dapat Tercapai Dengan Pemahaman yang Jelas Tentang Peran Masing-Masing
Jumat, 5 Juni 2015Jakarta, Sebagai insan humas yang memiliki kemampuan menjangkau seluruh masyarakat, para anggota Bakohumas diharapkan mampu menjadi transformator berbagai kebijakan pemerintah sehingga kebijakan tersebut dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat. Sinergitas antara sipil dengan militer sangatlah dibutuhkan. Sinergitas ini akan tercapai apabila ada pemahaman yang jelas tentang peran dan fungsi masing-masing. Oleh karena itu, diharapkan forum komunikasi kehumasan ini akan semakin meningkatkan pemahaman tentang pertahanan negara yang membawa dampak bagi penguatan pertahanan negara itu sendiri.
Demikian dikatakan Staf Ahli Bidang Politik Drs Sutrimo MM. MSi, Kamis (4/6), saat membacakan sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Letjen TNI R Ediwan Prabowo pada Forum Bakohumas di Aula Nusantara Gedung Urip Soemohardjo, Kemhan, Jakarta. Forum Bakohumas kali ini dimanfaatkan untuk memsosialisasikan Kebijakan Umum Pertahanan Negara. kegiatan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada anggota Bakohumas tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara serta kebijakan-kebijakan yang ada di lingkungan Kementerian Pertahanan.
Hadir pula memberikan paparan pembuka Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Djundan Eko Bintoro Msi.Han dan wakil Ketua Bakohumas Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Drs Ismail Cawidu MSi. Kasubdit Jaklak Ditjakstra Ditjen Strahan Kol. Tek Oki Yanuar menjadi nara sumber yang memaparkan mengenai Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2015-2024.
Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara melalui usaha membangun dan membina kemampuan dan daya tangkal negara dan bangsa serta menanggulangi setiap ancaman. Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Dalam menghadapi ancaman non militer menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Menteri Pertahanan dalam berbagai kesempatan selalu mengingatkan tentang dimensi ancaman berupa ancaman militer, non militer dan hybrida yang pada umumnya merupakan ancaman nyata dan tidak nyata. Ancaman tidak nyata adalah konflik terbuka seperti perang konvensional dimana yang berhadapan adalah kekuatan angkatan bersenjata. Hal ini kemungkinan masih relatif kecil. Sementara ancaman nyata adalah suatu ancaman yang nyata-nyata sedang dihadapi seperti terorisme, wabah penyakit, bencana alam, perompakan, pencurian sumber daya alam, pelanggaran perbatasan, serangan siber dan spionase.
Berbagai dimensi ancaman ini menyebabkan pertahanan negara menjadi sangat kompleks. Penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada departemen yang menangani pertahanan saja melainkan juga menjadi tanggung jawab seluruh instansi terkait baik instansi pemerintah maupun non pemerintah. Penanganannya tidak lagi cukup ditangani oleh TNI semata akan tetapi menjadi urusan kementerian/lembaga terkait, bahkan juga menjadi urusan setiap warga negara sesuai peran dan profesinya.
Sumber : DMC