Kemhan Bangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Senin, 27 April 2015Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kementerian Pertahanan (Kemhan) mencanangkan Pembangunan ZI dalam rangka mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan Kemhan dan TNI.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam rangka upaya pembangunan WBK dan WBBM yang berbasis integritas, pemerintah melalui Kemenpan dan RB telah menerbitkan Peraturan Menpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang telah direvisi dengan Peraturan Menpan dan RB Nomor 52 Tahun 2014. Pedoman ini menjadi panduan bagi seluruh aparatur pemerintah dan pihak terkait dalam rangka pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM.
Pencanangan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kemhan dan TNI ditandai dengan Penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan disaksikan Menpan dan RB Yuddy Chrisnandi, Ketua Ombudsman RI Danang Girindrawardana dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, Senin (27/4) di kantor Kemhan, Jakarta.
Pencanangan mengambil tema; “Dengan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Kita Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia”.
Pencanangan pembangunan ZI adalah satu tahapan pertama dalam pembangunan ZI yang dilaksanakan melalui deklarasi/pernyataan dari pimpinan suatu instansi pemerintah yang menyatakan bahwa instansinya telah siap untuk membangun ZI. ZI merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat tersebut didapat dengan melalui beberapa tahapan dalam pembangunan ZI.
Proses pembangunan ZI difokuskan pada penerapan program Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang bersifat konkrit.
Dengan pencanangan pembangunan ZI di lingkungan Kemhan dan TNI ini menunjukan komitmen Kemhan dan TNI dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan melalui pendekatan yang proaktif, kontinyu dan komprehensif. Hal ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
Demikian Siaran Pers Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan.