Memaknai Spirit Perjuangan Kartini

Selasa, 21 April 2009

HARI Kartini yang jatuh setiap 21 April selalu diperingati secara meriah. Kaum perempuan yang bekerja di berbagai profesi mencoba untuk memaknainya dengan berbagai cara. Yang paling dominan melalui penggunaan simbolsimbol dan seremonial yang pernah dikenakan RA Kartini, salah satunya melalui pemakaian busana tradisional kebaya. Tentu perayaan dengan menggunakan simbol dan seremonial penting untuk dilakukan.
Namun, yang mesti dimaknai juga adalah mendorong kesadaran perempuan untuk bangkit dari ketertinggalan, kebodohan, dan tindakan diskriminatif.
Sebab, nilai-nilai itulah yang secara substansial diperjuangkan oleh Kartini. Hal itu bisa terekam dalam surat-suratnya kepada sahabatnya di Belanda yang kemudian dibukukan dengan judul Habis Gelap Terbitlah Terang. Karena itu, mengenang dan memperingati perjuangan Kartini semestinya kaum perempuan untuk terus mendorong ke arah perubahan. Perubahan dari kebodohan ke pencerdasan, diskriminasi ke kesetaraan dan keadilan.
Tidak dipungkiri bahwa kondisi perempuan saat ini masih jauh dari yang diharapkan. Perempuan saat ini masih jauh tertinggal dari laki-laki. Sebagai contoh, untuk jabatan strategis, sangat minim dijabat perempuan. Di legislatif misalnya, perempuannya masih kurang dari 12%, di eksekutif juga sama, hanya ada empat menteri perempuan.
Pejabat eselon satu juga sedikit perempuannya. Padahal, perempuan perlu mendapat jabatan strategis itu. Sebab, dengan banyaknya perempuan di jabatan strategis itu, diharapkan akan banyak lahir kebijakan yang properempuan. Selain itu, perempuan banyak yang belum mengenyam pendidikan tinggi.
Ada anggapan bahwa pendidikan tinggi hanya untuk laki-laki saja, jadi misalnya jika ada dua anak, tetapi keluarga itu hanya mampu menyekolahkan tinggi satu anak saja, pasti yang dipilih laki-laki, hal itu sering kali bukan karena siapa yang berpotensi di antara keduanya, melainkan lebih pada jenis kelaminnya. Dalam hal kesehatan, kondisi perempuan juga masih sangat memprihatinkan. Ini terlihat dari banyaknya angka kematian ibu.
Angka kematian ibu ini masih tinggi sekali, yaitu sekitar 307 dari 100.000 ibu yang melahirkan. Belum lagi masalah ekonomi, perempuan juga menanggung beban. Sebab, perempuanlah yang biasanya mengatur keuangan dan mencari cara pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Karena itu, perempuan perlu bangkit dari ketertinggalan, salah satunya melalui jalur politik.
Keterlibatan perempuan saat ini di jalur politik semakin terbuka lebar dengan disahkannya UU Parpol dan UU Pemilu yang mensyaratkan 30% keterwakilan perempuan. Masuknya keterwakilan perempuan itu tidak ada begitu saja, tetapi melalui perjuangan panjang yang dilakukan LSM dan semua pihak sampai hal itu terakomodasi. Latar belakang kondisi perempuan yang masih memprihatinkan adalah satu hal yang mendasari perjuangan keterwakilan perempuan dalam politik.
Namun, keterwakilan perempuan yang ada dalam UU tersebut tidak hanya peluang, tetapi juga tantangan. Peluangnya tentu saja kesempatan untuk berpartisipasi bagi perempuan dalam politik untuk menjadi bagian pengambil kebijakan menjadi semakin besar. Sementara tantangannya, sampai saat ini belum banyak perempuan yang berminat untuk aktif di ranah politik.(*)

dikutip dari situs www.indonesia.go.id




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia