SEJARAH


SEJARAH

DIREKTORAT JENDERAL STRATEGI PERTAHANAN

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

 

Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Ditjen Strahan Kemhan) dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: Kep/19/M/12/2000 tanggal 29 Desember 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan dengan tugas merumuskan serta melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis di bidang penyelenggaraan strategi pertahanan.

Sepanjang perjalanannya dari tahun 2000 hingga sekarang Ditjen Strahan Kemhan telah mengalami beberapa kali Reorganisasi dan Pergantian Pimpinan.

Mayjen TNI Sudrajat, M.P.A., Dirjen Strahan yang ke-satu hingga tahun 2005.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/01/M/VIII/2005 tanggal 25 Agustus 2005 tentang Sususan Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pertahanan, Ditjen Strahan mengalami reorganisasi yaitu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen), Direktur Kerjasama Internasional (Dirkersin), Direktur Kebijakan Strategi (Dirjakstra), Direktur Analisa Lingkungan Strategis (Diranlingstra), Direktur Wilayah Pertahanan (Dirwilhan) dan kelompok jabatan fungsional.

Mayjen TNI Dadi Susanto, Dirjen Strahan yang ke-dua dari tahun 2005 hingga tahun 2007.

Mayjen TNI Syarifuddin Tippe, S.IP, M.Si., Dirjen Strahan yang ke-tiga dari tahun 2007 hingga tahun 2010.

Pada tahun 2010 sesuai dengan tuntutan organisasi melalui Permenhan Nomor: 16 Tahun 2010 tanggal 27 September 2010 terjadi reorganisasi secara menyeluruh dan dalam struktur organisasinya mengalami penambahan dua direktorat baru yaitu Direktorat Pengerahan (Ditrah) dan Direktorat Hukum (Ditkum) dan penggantian nomenklatur dari Direktorat Analisa Strategis Pertahanan (Ditanlingstra) menjadi Direktorat Analisa Strategi (Ditanstra).

Dengan penambahan dan perubahan nomenklatur tersebut, maka Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan (Sesditjen), Direktur Kerjasama Internasional (Dirkersin), Direktur Kebijakan Strategi (Dirjakstra), Direktur Pengerahan (Dirrah), Direktur Analisa Strategi (Diranstra), Direktur Wilayah Pertahanan (Dirwilhan), dan Direktur Hukum (Dirkum) dan kelompok jabatan fungsional.

Mayjen TNI Puguh Santoso, S.T, M.Sc., Dirjen Strahan yang ke-empat dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2013.

Mayjen TNI Sonny E.S. Prasetyo, M.A., Dirjen Strahan yang ke-lima dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2014.

Mayjen TNI Dr. Yoedhi Swastanto, M.B.A., Dirjen Strahan yang ke-enam berdasarkan Kep/1094/M/IX/2014 tanggal 22 September 2014.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: 58 tahun 2014 tanggal 15 Oktober 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan terjadi perubahan nomenklatur pada salah satu direktorat yaitu Direktorat Hukum (Ditkum) berganti nama menjadi Direktorat Peraturan dan Perundang-undangan (Dit Tur Per UU). Sehingga Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Strahan (Sesditjen), Direktur Kerjasama Internasional (Dirkersin), Direktur Kebijakan Strategi (Dirjakstra), Direktur Pengerahan (Dirrah), Direktur Wilayah Pertahanan (Dirwilhan), Direktur Peraturan dan Perundang-undangan (Dir Tur Per UU), dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2017.

Mayjen TNI Hartind Asrin, S.E., M.I.Kom., Dirjen Strahan yang ke-tujuh berdasarkan KEP/2115/M/XII/2017 tanggal 22 Desember 2017.

Mayjen TNI Muhammad Nakir, S.IP., M.H., Dirjen Strahan yang ke-delapan berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : KEP/387/M/III/2018 tanggal 28 Maret 2018.

Mayjen TNI Rizerius Eko Hadisancoko, S.E., S.AP., M.Si. Dirjen Strahan yang ke-sembilan berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/104/M/I/2019 tanggal 28 Januari 2019.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor 14 tahun 2019 tanggal 21 Maret 2019 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan terjadi perubahan nomenklatur pada Ditjen Strahan Kemhan. 

Direktur Jenderal Strategi Pertahanan (Dirjen Strahan) dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Strahan (Sesditjen), Direktur Kebijakan Strategis Pertahanan (Dirjakstrahan), Direktur Pengerahan Komponen Pertahanan (Dirrahkomhan), Direktur Kerja Sama Internasional Pertahanan (Dirkersinhan), dan Direktur Wilayah Pertahanan (Dirwilhan).

Mayjen TNI Dr. rer. pol. Rodon Pedrason, M.A., Dirjen Strahan yang ke-sepuluh berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/486/M/IV/2020 tanggal 6 Mei 2020.

Mayjen TNI  Bambang Trisnohadi, Dirjen Strahan yang ke-sebelas berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/TPA Tahun 2022 tanggal 27 Oktober 2022, sampai dengan tahun 2024.

Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., Dirjen Strahan yang ke-duabelas, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/TPA Tahun 2024 tanggal 29 Mei 2024, sampai dengan sekarang.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia