Bimtek Penyusunan SKP dan Penilaian DUPAK pejabat Fungsional APN di lingkungan Kemhan

Kamis, 10 Maret 2022

Jakarta — Sesditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Dr. Untung Purwadi, S.E, M.Si mewakili Dirjen Strahan Kemhan membuka Bimtek Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) pejabat Fungsional APN di lingkungan Kemhan yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 9-10 Maret 2022 bertempat di Aula Tritura Gedung Ahmad Yani lantai 8 Kemhan serta dihadiri oleh Direktur Ditjen Strahan, Kabag Setditjen Strahan, Kabag Induk PNS Biro Kepegawaian Setjen Kemhan, tamu undangan serta perwakilan Pejabat Kepegawaian dan Pejabat Fungsonal Analis Pertahanan Negara (APN) Kemhan dengan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19.

Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian program prioritas instansi pembina yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang diamanatkan dalam Pasal 40 dan 41 Permen PAN RB Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara.

Bimtek bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier, yang dititik beratkan pada sistem prestasi kerja. Selain itu Bimtek ini juga untuk memberikan pemahaman tentang butir-butir kegiatan analisis pertahanan negara dan meningkatkan kemampuan pejabat APN dalam menyusun DUPAK sebagai salah satu syarat kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.

Adapun Narasumber materi Bimtek ini dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi Penyusunan dan Tata Cara Penilaian Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara oleh Dr. Marhaeni Diah S, M.Pd dan Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) disampaikan oleh Sugiharto, S.Sos.   ($)

Dokumentasi  :  Klik Disini




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia