RUU Pemasyarakatan Militer
Minggu, 9 Oktober 2016Berdasarkan keputusan Menteri Pertahanan tentang Pembentukan panitia antar kementerian Penyusunan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan Militer. Pada hari Selasa, 06 September 2016, pukul 09.30 WIB s.d selesai, tempat Rupat Aula Tritura Gd. A. Yani Lt. VIII Ditjen Strahan Kemhan Jln. Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat tentang pembahasan RUU tentang Pemasyarakatan Militer. Pimpinan rapat Dirjen Kuathan Kemhan da adapun undangan yang menghadiri rapat tersebut adalah para pejabat yang ada di lingkungan Kemhan, Kabinkum, Mabes TNI, Mabesad, Mabesad, Mabesau, Kadiskumal, Kejaksaan Agung RI, Kemkumham, Otjen TNI, Puspamil, Puspomal, dan berbagai instansi pemerintah lainnya.(ss/Datin)