Pertemuan Dirjen Strahan dengan Duta Besar Ceko untuk Indonesia

Jumat, 17 Maret 2023

Jakarta – Sebagaimana kita ketahui bahwa DCA RI-Ceko telah ditandatangani pada tanggal 21 November 2009 dan diratifikasi pada tahun 2023. Pada Pasal 10 Ayat 2 DCA disebutkan bahwa “Perjanjian berlaku selama jangka waktu 5 (lima) tahun dan diperpanjang dengan serta merta untuk 5 (lima) tahun berikutnya kecuali salah satu pihak mengakhirinya melalui pemberitahuan tertulis sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sebelum berakhir masa berlakunya”. Kalimat tersebut menunjukkan bahwa perjanjian tersebut memang akan segera berakhir sehingga perlu segera diperbaharui mengingat kerjasama kedua negara yang semakin meningkat terutama dalam bidang pertahanan. Karena hal itulah maka Sekjen Kemhan menunjuk Dirjen Strahan Kemhan untuk melakukan pertemuan dengan Dubes Ceko dalam rangka membahas masalah perpanjangan DCA sekaligus peningkatan kerja sama bilateral di bidang pertahanan.

Menunjuk perintah Sekjen Kemhan maka pertemuan antara Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Bambang Trisnohadi dengan Duta Besar Ceko Jaroslav Dolecek berlangsung pada tanggal 17 Maret 2023 di Ruang Tamu Dirjen Strahan Gedung A. Yani Lantai 2.  Selain membahas tentang perpanjangan DCA dan hubungan bilateral kedua negara di bidang pertahanan, kedua pejabat tersebut juga saing memperkenalkan diri. Dirjen Strahan Kemhan memperkenalkan dirinya dan juga memperkenalkan Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Steverly Parengkuan beserta staf Ditkersinhan.   ($)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia