FGD Pengintegrasian Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengamanan Survei dan Pemetaan Wilayah Nasional di Provinsi Riau

Rabu, 14 September 2022

Jakarta – Penyelenggaraan kegiatan survei dan pemetaan merupakan salah satu kegiatan perekaman wilayah nasional, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dalam rangka kepentingan pembangunan nasional yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pertahanan negara. Kementerian Pertahanan telah membuat Kebijakan berupa Permenhan dalam mendukung kepentingan pembangunan nasional, pertahanan dan keamanan negara, khususnya di bidang survei dan pemetaan Dengan adanya kebijakan tersebut maka perlu adanya kajian dan analisa tentang pentingnya pengintegrasian Permenhan tersebut di wilayah nasional seperti yang akan dilakukan di Provinsi Riau untuk kepentingan pertahanan negara dengan berbagai permasalahannya. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak terkait khususnya penyelengara kegiatan survei dan pemetaan sebagai salah satu upaya membangun kesepahaman antara instansi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta pihak penyelenggara kegiatan survei dan pemetaan.

Focus Group Discussion (FGD) yang dibuka oleh Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan Kemhan Laksma Idham Faca, ST., M.M., ini dilaksanakan pada tanggal 14 September 2022 bertempat di Hotel Grand Mercure, Jalan Benyamin Sueb Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat dan dihadiri oleh perwakilan pejabat Eselon III dari Kemhan. Kemhub, Ops Mabes TNI, Mabes Angkatan, Bais TNI, Pushidrosal, Koarmada I, Dittopad, Potdirga, Potrudau serta perwakilan Swasta. ($)

Dokumentasi  :  Klik Disini




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia