Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan

Rabu, 7 September 2022

Jakarta – Direktur Wilayah Pertahanan Ditjen Strahan Kemhan Laksamana Pertama Idham Faca, ST. MM., membuka Rapat Koordinasi Program dan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan. Rapat yang dihadiri oleh para Kasubdit dan Analys Madya dari Ditjen Pothan, Ditjen Kuathan, Baranahan, Rokum Setjen serta dari Ditjen Strahan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 7 September 2022 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Pada pembukaan rapat ini, Dirwilhan menyampaikan bahwa kawasan perbatasan negara yang berbatasan langsung dengan negara lain memiliki panjang garis batas negara yang telah disepakati bersama, diperbatasan darat masih menyisakan beberapa permasalahan yang harus dibenahi dan dibangun bersama kementerian/Lembaga terkait dengan negara lain.  Perlu kita ketahui bahwa kebijakan pembangunan wilayah pertahanan diarahkan untuk mewujudkan wilayah pertahanan berorientasi indonesia sentris salah satunya adalah mengutamakan pembangunan di wilayah perbatasan sesuai perpres no 8 tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara.

Kawasan perbatasan merupakan pintu gerbang yang menghubungkan kedua negara. Sedangkan panjang batas darat ri-png sepanjang 821,1 km, panjang batas darat ri-rdtl sepanjang 269 km dan panjang batas ri-malaysia, Sepanjang 2.062 km. Seluruhnya memerlukan akses jalur perbatasan, selama ini pembangunan jalur inspeksi patroli perbatasan (jipp) tahun 2021 baru terbangun 86,13 km yang terealisasi dari rencana kebutuhan 332,40 km perkerasan jalur dan 128,70 km yang terealisasi dari 186,50 km rencana kebutuhan pembukaan jalur (rintisan). Dengan kondisi jalur perbatasan baru 25,91 % perkerasan jalur dan 69,01 % pembukaan jalur. Wilayah perbatasan tersebut memerlukan perhatian khusus dalam hal pembangunan dan pemberdayaan wilayah pertahanan.

Oleh karena itu ditjen strahan sebagai penyelenggara kebijakan pertahanan di wilayah perbatasan, menindaklanjuti dengan membuat Program pembangunan dan pemberdayaan wilayah pertahanan (ppwp) di perbatasan yang dituangkan dalam konsep program fisik dan non fisik yang dilaksanakan oleh beberapa satker terkait guna mendukung pertahanan negara yang akan berimplikasi dengan kesejahteraan masyarakat. Adapun kegiatan fisik yang telah dilaksanakan berupa pembangunan sarana prasarana guna mendukung satgas pamtas dan melaksanakan pengendalian dan pengawasan fisik untuk mendapatkan masukan dari stakeholder terkait. Untuk kegiatan non fisik berupa kesadaran bela negara , bakti kesehatan, penyuluhan hukum, bakti kemhan, sosialisasi perbatasan darat serta pengawasan dan pengendalian di perbatasan pada semua komponen masyarakat dan aparat keamanan yang berada di kawasan perbatasan negara dalam rangka penguatan aspek sosial budaya dan tingkat kesehatan masyarakat di perbatasan menjadi lebih baik dan tepat sasaran. Kita ketahui bersama dengan adanya program prioritas kementerian pertahanan yang tertuang dalam program PPWP kegiatan fisik dan non fisik, maka perlu kiranya dilakukan evaluasi untuk perbaikan dan kesempurnaan kegiatan tersebut.   ($)

Dokumentasi  :  Klik Disini




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia