Penyegaran Materi Hukum Perang kepada Satgas Misi Perdamaian PBB

Jumat, 17 Maret 2023

Jakarta – Indonesia adalah merupakan salah satu anggota dari organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sehingga Indonesia sering terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh organisasi terbesar didunia itu. Salah satunya adalah keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian dunia. Karena keterlibatan itulah maka setiap tahunnya pasukan misi perdamaian baik dari TNI maupun Polri dikirim ke berbagai negara dalam rangka misi perdamaian dunia  tersebut. Agar tugas tugas yang diemban itu dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku, maka Kementerian Pertahanan sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk mengkoordinir pasukan perdamaian PBB itu merasa perlu mengadakan kegiatan Penyegaran Materi Hukum Perang kepada Satgas Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB, dengan  harapan setiap personel dilapangan tidak melakukan kesalahan yang berakibat fatal terutama kepada Negara Indonesia ini.

Direktorat Pengerahan Kementerian Pertahanan yang merupakan subsatker yang bertugas untuk mengkoordinir pengerahan pasukan tersebut melaksanakan kegiatan penyegaran Materi Hukum Perang kepada Satgas Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB yang dilaksaakan pada hari Jumat, 17 Maret 2023 di Aula Tritura Lantai 8 Gedung A. Yani.

Acara yang dipimpin oleh Direktur Pengerahan Ditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Nofri Rifai tersebut dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait seperti bidang Hukum, HAM dan Kemanusiaan Internasional Kemenko Polhukam, Bidang Koordinator Fungsi Perdamaian dan Keamanan Internasional Kemlu, Analis Madya yang membidangi materi hukum dilingkungan Kemhan, PMPP TNI, Sops TNI dan Sops Angkatan serta Babinkum TNI.     ($)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia