Pemeriksaan Kendaraan Dinas Ditjen Strahan

Rabu, 6 April 2022

Jakarta – Kendaraan Dinas Ditjen Strahan Kemhan adalah kendaraan operasional yang diperuntukan bagi anggota Ditjen Strahan khususnya bagi pejabat Eselon I, II, III dan IV. Karena kendaraan ini merupakan kendaraan Dinas maka perlu adanya diadakan pemeriksaan surat surat kendaraan, Surat Ijin Mengemudi pengguna kendaraan dinas serta pengecekan fisik kendaraan tersebut.

Sesditjen Strahan Kemhan Brigjen TNI Dr. Untung Purwadi, S.E., M.Si., memimpin kegiatan pelaksanaan pemeriksaan kendaraan dinas Ditjen Strahan pada tanggal 6 April 2022 di lapangan Apel Ditjen Strahan.  ($)

 

Klik Disini




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia