Karo Humas Pimpin Rapat Dalam Rangka Revisi Kepmenhan Tentang Informasi Dikecualikan Bidang Pertahanan

Kamis, 4 Juli 2024

Jakarta – Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha didampingi oleh Kabag Hubmitra dan Kabag Infopubliktaka Biro Humas Setjen Kemhan memimpin rapat Tindak Lanjut Pengarahan Sekjen Dalam Rangka Revisi Kepmenhan Tentang Informasi Dikecualikan Bidang Pertahanan, di Ruang Rapat Biro Humas, Kemhan, Jakarta, Kamis (4/7).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan di Gedung Urip pada tanggal 14 Juni 2024, dan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan Plt Sekjen Kemhan terkait dengan revisi Kepmenhan tentang keterbukaan informasi publik.

Dalam sambutannya Karo Humas menyampaikan bahwa Kemhan perlu memperbaiki komunikasi publik agar apa yang dikerjakan Kemhan dengan anggaran negara dapat disampaikan kepada masyarakat sebagai bukti akuntabilitas dan transparansi.

Namun demikian, Kemhan memiliki keunikan yaitu ada informasi tentang pertahanan yang perlu dijaga kerahasiaannya sehingga perlu dikecualikan untuk disebarluaskan kepada masyarakat. Oleh karena itulah ada beberapa informasi bidang pertahanan yang dibatasi dan diklasifikasikan yang diatur dalam Kepmenhan mengenai Daftar informasi yang Dikecualikan.

“Perlu diketahui bersama bahwa selama dua tahun berturut-turut ini, Kementerian Pertahanan mendapatkan kategori informatif, karena memang kita bisa dianggap bekerja sama dengan publik kaitannya dengan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ucap Karo Humas.

Pada paparan pertama yang disampaikan oleh Kepala Bagian Infopubliktaka Biro Humas Setjen Kemhan menjelaskan bahwa informasi dikecualikan yang dimaksud yaitu pertama, Penetapan Informasi Dikecualikan disesuaikan dengan core bussiness masing-masing Kementerian/Lembaga (K/L). Kedua, Kementerian Pertahanan merupakan Kementerian yang memiliki core bussiness pertahanan, sehingga informasi yang dikecualikan adalah informasi yang berhubungan dengan bidang pertahanan.

Hadir pada rapat ini pejabat eselon 3 bidang pengelolaan Data dan Informasi Satker Kemhan atau yang mewakili. (Biro Humas Setjen Kemhan)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia