Karo Humas Pimpin Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 24 Agustus 2022
Jakarta – Biro Humas Setjen Kemhan melaksanakan Rapat Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dipimpin oleh Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Taufiq Shobri, Rabu (24/8) di Ruang Rapat Biro Humas, Gedung AH. Nasution Lantai 9, Kemhan, Jakarta. Rapat ini dihadiri oleh para Kabag Datin Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan yang memiliki kaitan dengan keterbukaan informasi publik.
Rapat ini dilaksanakan untuk mengetahui gambaran bagaimana Badan Publik melaksanakan kewajibannya dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sesuai amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi No. 1/2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Forum rapat tersebut juga membahas tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang merupakan bagian dari proses monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Karo Humas menjelaskan, keterbukaan informasi Kemhan bukan hanya merupakan tanggung jawab Biro Humas namun merupakan tanggung jawab seluruh Satker/Subsatker di lingkungan Kemhan. Karo Humas selaku PPID Kepala hanya bertindak sebagai koordinator yang menghimpun data dan informasi pendukung dari Satker/Subsatker terkait untuk disampaikan kepada KIP.
Dalam rapat tersebut Karo Humas memberikan penekanan mengenai tiga hal. Pertama, penilaian keterbukaan informasi publik merupakan penilaian terhadap Kemhan secara keseluruhan, bukan hanya penilaian terhadap Biro Humas Setjen Kemhan. Kedua, Satker/Subsatker wajib memberikan data dukung yang valid dan up to date untuk pengisian SAQ agar mendapatkan nilai maksimal. Ketiga, data dukung dari Satker/Subsatker diharapkan dapat diserahkan sesuai batas waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 31 Agustus 2022. (Biro Humas Setjen Kemhan)