Kapuskom Publik Kemhan Pimpin Sertijab Eselon III
Senin, 7 Januari 2019Jakarta – Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Totok Sugiharto memimpin Upacara Pelantikan dan Penyerahan Tugas, Wewenang serta Tanggung Jawab Jabatan Eselon III di lingkungan Puskom Publik Kemhan, Senin (7/1) di kantor Puskom Publik Kemhan, Jakarta. Upacara pelantikan tersebut dihadiri segenap Pegawai di lingkungan Puskom Publik Kemhan.
Pejabat yang dilantik yakni Kepala Bidang (Kabid) Opini dan Kepala Bidang Kerja sama Informasi (Kermainfo) Puskom Publik Kemhan. Kabid Kermainfo Puskom Publik Kemhan dijabat oleh Kolonel Laut (P) Hadi Prayitno menggantikan pejabat lama Kolonel Inf Drs. Silvester Albert Tumbol, M.A.. Selanjutnya Kolonel Inf Drs. Silvester Albert Tumbol, M.A menempati jabatan baru sebagai Kabid Opini Puskom Publik Kemhan.
Kapuskom Publik Kemhan mengatakan kegiatan Sertijab ini memiliki makna penting dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Puskom Publik dalam mendukung tugas-tugas kehumasan Kementerian Pertahanan.
Dengan adanya pejabat yang baru, Kapuskom Publik lebih lanjut berharap akan terjadi peningkatan kinerja yang dilakukan melalui upaya pembenahan sesuai aturan yang berlaku. Ke depannya diharapkan tugas-tugas Eselon III Puskom Publik akan semakin terlaksana dengan baik.
“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian pembinaan personel di lingkungan Puskom Publik. Dengan terisinya pejabat struktural dan pergantian pejabat struktural ini, akan semakin meningkatkan kinerja Puskom Publik”, tambahnya.
Sementara itu kepada seluruh anggota Puskom Publik Kemhan, Kapuskom Publik Kemhan mengakhiri amanatnya menekankan untuk terus melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh dedikasi serta loyalitas.
“Kepada seluruh rekan-rekan dan anggota Puskom Publik agar senantiasa tetap menjaga loyalitas, disiplin, profesionalisme, dan kekompakan serta tetap semangat dalam menjalankan tugas-tugas kita sehari-hari demi keberhasilan Puskom Publik khususnya dan Kementerian Pertahanan pada umumnya”, pesan Kapuskom Publik Kemhan.