KULIAH KERJA RENSTRA PASIS DIKREG SESKOAL ANGKATAN KE-61 TAHUN 2023

Kamis, 6 Juli 2023

Jakarta, 6/7/2023 Kemhan – Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, S.T., M. Tr.Opla., IPU., M.A. berkenan membuka Kuliah Kerja Renstra Pasis Dikreg Seskoal Angkatan Ke-61 Tahun 2023 Jl. Budi Kemuliaan no 4-6 Jakpus, turut hadir dalam acara tersebut Dan Seskoal beserta Staf, Sesditjen dan Direktur Ditjen Renhan Kemhan, Para Kasubdit Ditjen Renhan Kemhan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Renhan Kemhan menyampaikan Tugas dan Fungsi Ditjen Renhan Kemhan yang tertuang pada Permenhan Nomor 14 Tahun 2019 Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang perencanaan pembangunan dan pengelolaan anggaran pertahanan negara.

Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, Ditjen Renhan Kemhan senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yang terkait dengan sistem perencanaan pembangunan nasional dan pengelolaan keuangan negara, dengan tidak mengesampingkan peraturan perundang-undangan lainnya yang berkaitan dengan kinerja Kemhan dan TNI. Ditjen Renhan Kemhan selaku leading sector dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran di tingkat Kementerian Pertahanan harus senantiasa mengikuti perubahan-perubahan tersebut, agar terwujud proses perencanaan pembangunan yang berkesinambungan.

Oleh karena itu Dirjen Renhan Kemhan berharap melalui kegiatan Kuliah Kerja Renstra Pasis Dikreg Seskoal Angkatan ke-61 TA. 2023 dapat memberikan manfaat bagi perwira siswa dalam menambah wawasan pengetahuan di bidang perencanaan dan penganggaran pertahanan negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia