Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dibidang Perencanaan Pertahanan Negara T.A 2014
Kamis, 17 April 2014Jakarta, Rabu (5/2) Dirjen Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan Keamanan Marsekal Muda TNI FHB. Soelistyo.S.SOS membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen Renhan Kemhan Tahun Anggaran 2014 di Aula gedung M. Sjafrudin Prawira Negara Lt. IX Ditjen Renhan Kemhan Jl. Budi Kemuliaan no. 4-6 Jakarta Pusat.
Rakernis Bidang Perencanaan Pertahanan Negara Tahun 2014 di hadiri oleh pejabat peselon I,II,III dan IV di lingkungan Kemhan dan TNI, Rakernis ini merupakan tindak lanjut dari Rapim Pertahanan Negara 2014 yang telah dilaksanakan bulan Januari lalu.
Dalam sambutannya Ditjen Renhan Kemhan menekankan beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian bersama 2014 yaitu:
Pertama, Kemhan /TNI telah menerbitkan PBM Nomor 67 dan Nomor 15 tahun 2013 tentang mekanisme pelaksanaan anggaran belanja negara dilingkungan Kemhan dan TNI yang dimulai pada semester II tahun 2013. Dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan dan kendala yang dihadapi, agar pelaksanaanya dapat berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan, diperlukan adanya koordinasi dan sinkronisasi baik terhadap internal kemhan/TNI maupun dengan jajaran Kemkeu.
Kedua, Perlu diwaspadai adanya kegiatan kontrak yang berpotensi lintas tahun, dalam perencanaan anggarannya menggunakan Skema Multy Years Contract, sebelum kegiatan dikontrakan agar mengajukan persetujuan kepada menteri keuangan, selanjutnya anggaran kegiatannya menjadi prioritas sampai dengan pekerjaan tersebut selesai dilaksanakan.
Ketiga, Sesuai ketentuan, rencana kerja kementerian dan lembaga disusun dengan pendekatan berbasis kinerja, sehingga setiap alokasi anggaran sudah ada program dan kegiatannya (terbagi habis). Oleh karena itu bila terdapat program kegiatan yang dianggap prioritas perlu dimasukkan dalam rencana kerja kementerian/lembaga.
Keempat, Percepatan pelaksanaan program dan anggaran TA. 2014 dalam rangka penyerapan anggaran perlu menjadi perhatian.
Kelima, Dalam penyusunan program pembangunan pertahanan negara pada renstra ke III tahun 2015-2019, agar memperhatikan keseragaman format dokumen perencanaan yang dikeluarkan oleh Bappenas dan Kemhan.
Admin