RAPAT PERUBAHAN ATAS PERMENHAN NO. 31 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERTAHANAN

Selasa, 4 Juni 2024

Jakarta Selasa (3/6/2024) – Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan melaksanakan rapat awal perubahan atas Permenhan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan yang dipimpin oleh Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara S.T., M.Tr. Opsla., IPU., M.A., M.S.P. dihadiri oleh para eselon I, II dan III dilingkungan Ditjen Renhan di Gedung M. Sjafruddin Prawiranegara Ditjen Renhan Kemhan  Lt. I Jl. Budi Kemuliaan no 4-6 Jakarta Pusat.

Penyelenggaraan awal kegiatan rapat tersebut bertujuan untuk mengharmonisasikan subtansi yang ada pada Permenhan sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan peraturan yang dikeluarkan oleh K/L lainnya, dan memastikan bahwa Permenhan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum.(/adm)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia