RAPAT PEMBAHASAN BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN KEMHAN DAN TNI

Jumat, 4 Mei 2018

Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018. Dirrenprogar Ditjen Renhan Kamhan, diwakilkan oleh Kasubdit Renprogar A, memimpin rapat pembahasan biaya penunjang operasional pimpinan Kemhan dan TNI, dalam rangka menjawab surat Menteri Keuangan tentang Tanggapan atas Permohonan Persetujuan Biaya Penunjang Operasional Pimpinan Kemhan dan TNI.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia