PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERENCANAAN PERTAHANAN NOMOR 10 TAHUN 2015 TENTANG PROSEDUR PENYELESAIAN ADMINISTRASI PEMBIAYAAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PINJAMAN LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Kamis, 8 Februari 2018

REVISI PER DIRJEN PLN No 10 Tahun 2015




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia