Muslimah dan Dakwah
Selasa, 2 Desember 2014Muslimah dan Dakwah
Wanita sama seperti pria dalam kewajiban berdakwah kepada Allah dan beramar
ma`ruf nahi mungkar.
Dalil-dalil dari Al-qur`an dan Sunnah mencakup semuanya,
kecuali yang dikecualikan oleh dalil. Ucapan para ulama juga jelas dalam hal
itu. Diantara dalil dari Al-qur`an tentang hal itu:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء
بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ
“Kaum mukminin dan mukminat, sebagian mereka adalah penolong bagi sebagian
lainnya. Mereka menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar.”
(At-Taubah : 71)
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللّهِ
“ Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dilahirkan bagi manusia. Kalian
menyuruh kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar serta kalian beriman
kepada Allah.” (Ali Imron : 110)
Hendaknya wanita itu berdakwah kepada Allah dengan adab-adab yang sesuai
dengan syari`at yang juga dituntut dari para pria. Wanita itu juga harus sabar
dan mengharap pahala dari Allah:
وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“ Bersabarlah kalian, sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.”
(Al-Anfal : 46)
Dan juga firman Allah azza wajalla yang menceritakan ucapan Luqman kepada
anaknya:
“Wahai anakku, dirikanlah sholat, suruhlah kepada yang ma`ruf, laranglah
dari yang mungkar dan bersabarlah engkau menghadapi apa yang menimpamu, karena
itu adalah perkara yang diwajibkan Allah.” (Luqman : 17)
Kemudian dia juga hendaknya memperhatikan beberapa perkara, seperti: dia
harus menjadi tauladan dalam menjaga iffah (kehormatan), hijab dan amal sholih.
Hendaknya dia menjahui tabarruj dan ikhtilath (bercampur-baur antara pria dan
wanita yang bukan mukhrim) yang itu adalah terlarang hingga dia berdakwah
dengan ucapan dan perbuatan dalam meninggalkan apa yang diharamkan Allah
atasnya. (Ini jawaban atas soal: Apakah pendapat Anda antara wanita dan
dakwah?)
Soal berikutnya: Apakah perlu kita sediakan waktu untuk wanita agar dia
berdakwah kepada Allah?
Jawab: Saya tidak dapati ada larangan dalam hal itu. Jika ditemui ada
wanita sholihah yang bisa berdakwah, maka selayaknya dia dibantu, diatur
waktunya, diminta darinya untuk membimbing para wanita sejenisnya, karena
memang para wanita butuh kepada para pembimbing wanita. Adanya wanita seperti
ini di kalangan wanita lainnya kadang lebih bermanfaat dalam menyampaikan
dakwah untuk mengajak kepada jalan yang benar daripada pria. Kadang wanita- wanita
itu malu bertanya kepada da`i yang pria, sehingga dia menyembunyikan apa yang
seharusnya dia tanyakan. Kadang pula dia terlarang untuk mendengarkan dakwah
dari pria. Namun jika da`inya wanita, dia tidak demikian. Karena dia bisa
berdekatan dengannya dan menyampaikan apa yang perlu baginya serta hal itu
lebih besar pengaruhnya.
Maka wanita yang memiliki ilmu hendaknya menjalankan kewajiban dakwah ini
dan membimbing kepada kebaikan semampunya berdasarkan firman Allah:
ادْعُ إِلِى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ
الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُم بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Ajaklah mereka kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan nasehat yang baik
serta debatlah mereka dengan cara yang paling baik.” (An-Nahl : 125)
قُلْ هَـذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللّهِ عَلَى
بَصِيرَةٍ أَنَاْ وَمَنِ اتَّبَعَنِي
“Katakanlah: Inilah jalanku, aku berdakwah kepada Allah berdasarkan
bashiroh (ilmu), aku dan orang yang mengikutiku.” (Yusuf : 108)
“Dan siapakah yang lebih baik ucapannya daripada orang yang berdakwah
kepada Allah dan beramal sholih dan dia mengatakan: Sesungguhnya aku termasuk
orang-orang yang berserah diri (Islam).” (At-Taghabun:16)