Kabagdatin mengikuti Rapat tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Puskompublik

Sabtu, 29 November 2014

Jakarta ( 21/11/2014) pada hari Kamis tanggal 20 November 2014 sekitar
pukul 09.00 bertempat di ruang rapat Peta Puskompublik Kemhan di Jalan Merdeka
Barat No. 13-14 Jakarta dilaksanakan Rapat Pokja penyusunan Permenhan yang dibuka
secara resmi oleh Kapuskompublik yang diwakili oleh Kol Caj ( K ) Dra. Siti
Hasanah , kasubag TU Puskompublik yang dihadiri oleh Pejabat Eselon III, Eselon
IV dari Kemhan. Setelah pembukaan, Peserta rapat langsung membahas Konsep
Permenhan RI tentang  Pedoman pengelolaan
informasi dan domumentasi dilingkungan Kementerian pertahanan. Disampaikan bahwa
Permenhan ini adalah tindak lanjut dari Pasal 38 Ayat ( 1) peraturan Komisi
Informasi nomor 1 tahun 2010 tentang standar layanan  informasi Publik. Puskompublik sudah
merumuskan dan menyiapkan standar layanan informasi Pertahanan dilingkungan
kemhan dengan dikeluarkannya Permenhan nomor 14 tahun 2011 tentang Standar
layanan Informasi pertahanan. namun untuk pengelolaaan Informasi dan
Dokumentasi belum diatur lebih lanjut.     Konsep Permenhan tentang Pengelolaan
Informasi dan Dokumentasi di lingkungan kemhan ini dibahas dan diperbaiki pasal
demi pasal oleh peserta rapat sesuai dengan landasan teori dan pendekatan
masing masing.  Rapat berjalan dengan tertib dan lancar.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia