BIRRUL WAALIDAIN (BERBAKTI KEPADA ORANGTUA)
Jumat, 21 Februari 2014Oleh : H. Teguh Triono
Kedua orangtua adalah manusia yang paling berjasa dan utama bagi diri seseorang. Allah ta’ala telah memerintahkan dalam berbagai tempat di dalam al Qur’an agar berbakti kepada kedua orangtua. Allah menyebutkan berbarengan dengan pentauhidan-Nya. Hak kedua orangtua merupakan hak terbesar yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim. Beberapa hak yang wajib dilakukan oleh anak semasa kedua orangtua hidup dan setelah meninggal. antara lain :
A. Semasa Hidup :
1. Mentaati Selama Tidak Mendurhakai Allah
Mentaati kedua orangtua hukumnya wajib atas setiap Muslim. Haram hukumnya mendurhakai keduanya. Tidak diperbolehkan sedikit pun mendurhakai mereka berdua kecuali apabila mereka menyuruh untuk menyekutukan Allah atau mendurhakai-Nya. Firman-Nya yang artinya : “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya…” [QS.Lukman/31: 15]. Adapun jika bukan dalam perkara yang mendurhakai Allah, wajib mentaati keduanya. Ini termasuk perkara yang paling diwajibkan. Oleh karena itu, seorang Muslim tidak boleh mendurhakai apa saja yang diperintahkan oleh kedua orangtua.
2. Berbakti dan Merendahkan Hati
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya): “Kami perintahkan kepada manusia suapaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya..” [QS.Al Ahqaf/46: 15]. “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu bapak..” [QS.An- Nisaa’/4:36]
Perintah berbuat baik ini lebih ditegaskan jika usia kedua orang tua semakin tua dan lanjut hingga kondisi mereka melemah dan sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari anaknya. Firman-Nya yang artinya: “…..dan hendaklah kamu berbuat bik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya ‘ah’ dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah: “Wahai, Rabbku, kasihilah keduanya sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil.” [QS. Al-Israa’/17: 23-24].
Di antara bakti terhadap kedua orang tua adalah menjauhkan ucapan dan perbuatan yang dapat menyakiti kedua orang tua, walaupun dengan isyarat atau dengan ucapan ‘ah’. Termasuk berbakti kepada keduanya ialah senantiasa membuat mereka ridha dengan melakukan apa yang mereka inginkan, selama hal itu tidak mendurhakai Allah. Tidak boleh mengeraskan suara melebihi suara kedua orang tua atau di hadapan mereka berdua. Tidak boleh juga berjalan di depan mereka, masuk dan keluar mendahului mereka, atau mendahului urusan mereka berdua.
3. Meminta Izin Sebelum Berjihad dan Urusan Lainnya
Izin kepada orang tua diperlukan untuk jihad yang belum ditentukan. Seorang laki-laki datang menghadap Rasulullah dan bertanya: “Ya Rasulullah, apakah aku boleh ikut berjihad?” Beliau balik bertanya: “Apakah kamu masih mempunyai kedua orangtua?” Laki-laki itu menjawab: “Masih.” Beliau bersabda: “Berjihadlah (dengan cara berbakti) kepada keduanya.” Hadits lain menyebutkan: Seorang laki-laki mendatangi Rasulullah dan berkata: “Aku datang membai’atmu untuk hijrah dan aku tinggalkan kedua orang tuaku menangisi (kepergianku).” Maka Nabi bersabda: “Pulanglah dan buatlah mereka tertawa sebagaimana kamu telah membuat mereka menangis.”
4. Memberikan Harta Kepada Orang Tua Menurut Jumlah yang Mereka Inginkan
Rasulullah pernah bersabda kepada seorang laki-laki ketik ia berkata: “Ayahku ingin mengambil hartaku.” Nabi bersabda: “Kamu dan hartamu milik ayahmu.” Oleh sebab itu, hendaknya seseorang jangan bersikap bakhil (kikir) terhadap orang yang menyebabkan keberadaan dirinya, memeliharanya ketika kecil dan lemah, serta telah berbuat baik kepadanya.
5. Tidak Mencela Orang Tua atau Tidak Menyebabkan Mereka Dicela Orang Lain
Mencela orang tua dan menyebabkan mereka dicela orang lain termasuk salah satu dosa besar. Rasulullah bersabda: “Termasuk dosa besar adalah seseorang mencela orang tuanya.” Para Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa ada orang yang mencela orang tuanya?” Beliau menjawab: “Ada. Ia mencela ayah orang lain kemudian orang itu membalas mencela orang tuanya. Ia mencela ibu orang lain lalu orang itu membalas mencela ibunya.”
6. Mendahulukan Ibu daripada Ayah
Seorang laki-laki pernah bertanya kepada Rasulullah: “Siapa yang paling berhak mendapatkan perlakuan baik dariku?” Beliau menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu bertanya lagi: “Kemudian siapa lagi?” Beliau kembali menjawab: “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya: “Kemudian siapa lagi? Beliau menjawab: “Ibumu.” “Lalu siapa lagi?” tanyanya. “Ayahmu.” Jawab beliau. Maksud lebih mendahulukan berbuat baik kepada ibu yaitu lebih bersikap lemah lembut, lebih berperilaku baik dan memberikan sikap yang lebih halus daripada ayah.
B. Setelah Orangtua Meninggal Dunia :
1. Menshalati Keduanya
Maksud menshalati disini adalah mendoakan keduanya. Yakni, setelah mereka meninggal dunia, karena ini termasuk bakti kepada mereka. Oleh karena itu, seorang anak hendaknya lebih sering mendoakan kedua orangtuanya setelah mereka meninggal daripada ketika masih hidup. Sabda Rasulullah: “Apabila manusia sudah meninggal, maka terputuslah amalannya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakan dirinya.”
2. Menunaikan Janjinya
Hendaknya seseorang menunaikan wasiat orang tua dan melanjutkan secara berkesinambungan amalan-amalan kebaikan yang dahulu pernah dilakukan keduanya. Sebab, pahala akan terus mengalir kepada mereka berdua apabila amalan kebaikan yang dulu pernah dilakukan dilanjutkan oleh anak-anaknya.
3. Memuliakan dan Menyambung Silaturrahmi Kerabat dan Teman-temannya
Memuliakan teman dan menyambung silaturrahmi kerabat dan teman kedua orangtua juga termasuk berbuat baik kepada orang tua. Sabda Rasul: “Sesungguhnya bakti anak yang terbaik adalah yang menyambung tali persahabatan dengan keluarga teman orangtua setelah mereka meninggal.”
**