PROFIL


Pusat Rehabilitasi selanjutnya disebut Pusrehab adalah unsur pendukung pelaksana tugas dan fungsi pertahanan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekjen.

Pusat Rehabilitasi dipimpin oleh Kepala Pusat Rehabilitasi disebut Kapusrehab.

Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia