CARA MUDAH MENJADI PESERTA REHABILITASI TERPADU MELALUI WEBSITE KEMHAN

Senin, 8 Juli 2024

PENDAHULUAN

Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan (Pusrehab Kemhan) mempunyai tugas memberikan pelayanan Rehabilitasi Terpadu bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Pelayanan Rehabilitasi Terpadu tersebut meliputi pelayanan Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Vokasional, Rehabilitasi Sosial dan Perumahsakitan.

Keberadaan para penyandang disabilias personel TNI dan PNS Kemhan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terkadang kesulitan dalam hal komunikasi maupun informasi untuk memperoleh hak mereka yang salah satunya adalah dengan mengikuti Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan. Hal ini dikarenakan kurangnya sosialisasi di antara pejabat personalia di daerah dalam memberikan pembinanan terkait dengan kesejahteraan penyandang disabilias personel TNI dan PNS Kemhan.

Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Demikian juga bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, mereka telah berkontribusi untuk negara dan bangsa. Maka perlu adanya pengakuan bahwa mereka masih bisa berguna dan berpeluang untuk berperan secara optimal dalam segala aspek kehidupannya. Oleh karena itu, mereka berhak memperoleh kesempatan untuk mengikuti Rehabilitasi Terpadu, sesuai dengan visi Pusrehab Kemhan untuk mewujudkan penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang professional, mandiri dan entrepreneurship.

Salah satu upaya Pusrehab Kemhan bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan agar mereka mudah untuk memperoleh haknya sebagai peserta Rehabilitasi Terpadu, maka pendaftaran tidak saja bisa dilakukan melalui pengajuan dari satuannya, namun untuk mempermudah mereka juga bisa membuka website Kemhan.

REHABILITASI TERPADU

Rehabilitasi Terpadu bertujuan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan fisik, keterampilan, mental dan sosial agar penyandang disabilitas dapat lepas dari ketergantuangan kepada orang lain, tumbuh percaya diri, dapat melaksanakan fungsi sosial dalam masyarakat sesuai kemampuan. Rehabilitasi Terpadu bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan berupa pelayanan Rehabilitasi Medik, Rehabilitasi Vokasional, Rehabilitasi Sosial, dan pelayanan Perumahsakitan. Rehabilitasi Terpadu ini dilaksanakan di Pusrehab Kemhan Jalan RC. Veteran No. 178 Bintaro Jakarta Selatan.

Pelayanan Rehabilitasi Medik merupakan pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi yang diakibatkan oleh keadaan/kondisi penyakit atau cidera melalui intervensi medik, keterapian fisik dan rehabilitatif untuk mencapai kemampuan fungsi yang optimal. Pelayanan Rehabilitasi Medik terdiri dari Pelayanan Kesehatan Umum (meliputi kesehatan preventif dan promotif termasuk kesemaptaan jasmani) dan Pelayanan Kesehatan Khusus (meliputi kesehatan rehabilitatif berupa fisioterapi, okupasi terapi, terapi wicara, dan ortotik prostetik (pemberian alat bantu dan pembuatan alat ganti tubuh).

Pelayanan Rehabilitasi Vokasional merupakan upaya memberikan berbagai keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi menuju ke arah pengembalian kemampuan untuk bekerja secara optimal sesuai kemampuan fisik penyandang disabilitas. Jurusan keterampilan yang ada Pusrehab Kemhan antara lain: Automekanik Mobil, Automekanik Motor, Teknik Pendingin, Teknik Komputer, Operator Komputer, Elektronika, Teknik Pengelasan, Tata Busana, Desain Grafis, Fotografi, Musik, Pertukangan Kayu, Pertanian Terpadu, Tata Boga, dan Massage.

Rehabilitasi Sosial merupakan upaya mengembalikan kemampuan psikis dan sosial penyandang disabilitas agar dapat memulihkan kepercayaan diri dan mampu melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Pelayanan Rehabilitasi Sosial terdiri dari Bimbingan Psikologi Sosial, Kunjungan Rumah (Home Visit), Bimbingan Lanjut, dan Bimbingan Olahraga Prestasi.

Pelayanan Perumahsakitan merupakan pelayanan medik, penunjang medik, dan rehabilitasi medik bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan di RS dr. Suyoto Pusrehab Kemhan. Pelayanan perumahsakitan berupa pelayanan 24 jam, rawat inap, dan rawat jalan.

CARA MUDAH MENJADI PESERTA REHABILITASI TERPADU

Menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan merupakan salah satu hak bagi para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Namun banyak para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan yang belum mengetaui bagaimana cara memperoleh hak nya tersebut, bahkan pejabat personalia satuan pun belum paham mengenai hal ini. Kurangnya informasi dan komunikasi menjadi penyebab utamanya. Beberapa di antara mereka ada yang mengetahuinya setelah ada rekan penyandang disabilitas yang pernah menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan yang kemudian menginformasikan kepada rekan di satuannya.

Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi, saat ini para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan di berbagai daerah bisa membuka website Pusrehab Kemhan yang didalamnya bisa diketahui informasi tentang penyelenggaraan Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan sekaligus bisa membuka Formulir Data Penyandang Disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan, yang selanjutnya bisa dikirimkan ke Pusrehab Kemhan untuk didata sebagai calon peserta Rehabilitasi Terpadu.

Proses untuk menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan ini dimulai dari pengumpulan data penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan. Data tersebut berasal dari salinan Keputusan Panglima TNI tentang Penetapan Tingkat dan Golongan Cacat Prajurit TNI, tembusan surat Kapuskes TNI kepada Aspers Panglima TNI tentang hasil pemeriksaan tim PEKP (Panitia Evaluasi Kecacatan Prajurit) untuk Penetapan Tingkat dan Golongan Cacat Prajurit TNI, Surat permohonan untuk menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu dari Komandan satuan maupun surat pribadi, dan sekarang lebih terbuka kepada yang berminat bisa mengirimkan formulir langsung yang bisa dibuka melalui website Kemhan. Proses selanjutnya setelah data penyandang disabilitas terkumpul, maka akan dilakukan seleksi secara berjenjang yang kemudian dari beberapa calon peserta akan diputuskan menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu dalam Rapat Seleksi Peserta Rehabilitasi Terpadu yang dipimpin oleh Kapusrehab Kemhan.

Cara mudah mendapatkan formulir data penyandang disabilitas tersebut melalui prosedur sebagai berikut:

– buka www.kemhan.go.id

– klik pusrehab

– klik info pusrehab

– klik formulir data penyandang disabilitas

– isi formulir dengan lengkap

– kirimkan ke Pusrehab Kemhan melalui fax; 021-73692025 atau email; datinpusrehab@kemhan.go.id (alamat tertera dalam formulir)

Dengan cara tersebut, para penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan di seluruh wilayah Indonesia bisa mendapatkan kesempatan untuk memperoleh haknya menjadi peserta Rehabilitasi Terpadu di Pusrehab Kemhan.

Jakarta, Februari 2017

Penulis

Erlin Sudarwati, SKM, MM




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia