KESAMAPTAAN JASMANI GELOMBANG II PESERTA REHABILITASI MEDIK PARIPURNA RETURN TO COMBAT (RTC) ANGKATAN V TA. 2024

Jumat, 19 Juli 2024

Pusrehab Kemhan menyelenggarakan kesamaptaan jasmani bagi Peserta Rehabilitasi Medik Paripurna Return to Combat (RTC) angkatan V tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta (Lapangan Mako Pusrehab Kemhan Jl. Rc. Veteran no. 178 Bintaro Jakarta Selatan). Sebelum kegiatan dilaksanakan Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi Medik Kolonel Ckm dr. Sunaryo Kusumo, M.Kes, Sp. OT (K) mewakili Kapusrehab Kemhan memberikan pengarahan singkat kepada para peserta Return to Combat. Dalam arahannya, beliau berpesan bahwa pelaksanaan tes kesamaptaan jasmani ini sudah dirancang sedemikian rupa, khusus bagi penyandang disabilitas personel TNI dan PNS Kemhan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 tentang pelaksanaan kesamaptaan jasmani bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia dan kesegaran jasmani bagi PNS Kementerian Pertahanan yang berstatus sebagai penyandang disabilitas.“Saya minta agar tes kesamaptaan jasmani ini dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kemampuan dan jaga faktor keamanan”, pesan Kabid Rehabmedik.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia nomor 11 tahun 2021 materi inti penilaian Tes Kesamaptaan Jasmani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) meliputi: Kesegaran Jasmani A yaitu lari 12 (dua belas) menit; dengan alat bantu: kursi roda, crutch/ kruk dan tandem untuk tuna netra. Sedangkan kesegaran jasmani B sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b meliputi:

a. pull up 1 (satu) menit;

b. sit up 1 (satu) menit;

c. push up 1 (satu) menit; dan

d. shuttle run 2 (dua) kali 10 (sepuluh) meter. (Subbag Datin Pusrehab)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia