REKONSILIASI HIBAH UANG DAN BARANG SEM. I TA. 2024 DI LINGK KEMHAN DAN TNI

Selasa, 9 Juli 2024

Kabid Minbia Puslapbinkuhan Kemhan Kolonel Laut (S) M. Fathorrahem, S.E.,M.M., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan, membuka rapat Rekonsiliasi Hibah Uang dan Barang Semester I TA. 2024 di Lingkungan Kemhan dan TNI pada Senin (8/7). Rapat dihadiri oleh Auditor Itjen Kemhan, Pelaksana Dir Evalusiasi Akuntansi dan Setelmen DJPPR, para pejabat Akuntansi, BMN, Perencanaan dan Logistik di jajaran Kemhan dan TNI serta pejabat eselon III dan IV Puslapbinkuhan Kemhan.

Pada sambutannya, Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa kegiatan ini merujuk pada PMK Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi pengelolaan hibah, penerimaan hibah langsung yang diterima satker harus mengikuti prinsip dan kriteria hibah sesuai dengan perlakuan akuntansi hibah. Lebih jauh Beliau menyebutkan bahwa saat ini penatausahaan Hibah Kemhan dan TNI sudah baik dan Puslapbinkuhan terus berupaya meningkatkan pemantauan dan penatausahaan hibah dengan maksimal. Beliau menghimbau kepada para peserta rapat untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk melaksanakan rekonsiliasi data hibah maupun mendiskusikan hal-hal terkait yang dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap pengelolaan hibah di lingkungan Kemhan dan TNI.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia