REKONSILIASI HIBAH, BADAN LAYANAN UMUM DAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK, KEMHAN DAN TNI TA. 2019

Senin, 27 Januari 2020

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Puslapbinkuhan Kemhan, Kolonel Cku (K) Widiatmi, S.E.,M.M., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan Marsma TNI Danang Hadiwibowo, S.E.,M.M., secara resmi membuka Rapat Rekonsiliasi Hibah, Badan Layanan Umum dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Kemhan dan TNI TA. 2019 di Ballroom Discovery1 Hotel Discovery Ancol, Jakarta pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2020. Rapat dihadiri oleh para pejabat terkait di bidang Perencanaan, Logistik dan Keuangan di jajaran Kemhan dan TNI, Badan Layanan Umum di jajaran TNI, para pejabat eselon di lingkungan Kemhan dan TNI serta Tim dari Kemkeu.

Melalui sambutannya yang dibacakan Kabid APK Puslapbinkuhan, Kolonel Cku (K) Widiatmi, S.E.,M.M., Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa terdapat peningkatan Opini pada Laporan Keuangan Kemhan TA. 2018 yaitu mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sebelumnya pada TA. 2017 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Peningkatan opini tersebut antara lain dalam penyusunan Laporan Keuangan, proses Rekonsiliasi internal dan ekternal telah memadai, terdapat sinergi antara pengawas BMN dan Keuangan serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK atas Laporan Keuangan Kemhan. Lebih jauh dikatakan bahwa peningkatan kualitas ini harus lebih ditingkatkan dengan pemantauan terus menerus sebagai alat pendeteksi awal (early warning).

Meskipun kegiatan Rekonsiliasi Hibah, BLU dan PNBP ini merupakan kali pertama dilaksanakan namun diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat, dapat ditelusuri serta dijelaskan dalam Laporan Keuangan Kemhan Unaudited TA. 2019 guna meningaktkan kualitas Laporan Keuangan Kemhan.

Dalam kesempatan tersebut tak lupa Kapuslapbinkuhan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim Kemkeu yang telah hadir untuk mendampingi Kemhan dan Unit Organisasi (UO) dalam proses rekonsiliasi sehingga nantinya dapat terwujud Laporan Keuangan Kemhan yang lebih berkualitas.

                         




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia