SOSIALISASI PMK NOMOR 195, 196/PMK.05/2018 DAN IKPA TAHUN 2019

Kamis, 21 Februari 2019

Kementerian Keuangan telah mensosialisasikan peraturan-peraturan baru, diantaranya PMK 195, 196/PMK.05/2018 dan IKPA. Acara dibuka oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bapak Marwanto, serta pelaksanaan Sosialisasi oleh Direktur Pelaksana Anggaran Ibu Wiwin Istanti di Gedung Prijadi Prapto Suhardjo ruang Mezanin lantai 1 Direktorat Perbendaharaan Jalan Lapangan Banteng Timur nomor 24 Jakarta Pusat. 

Dihadiri oleh undangan dari semua Kementerian/Lembaga lainnya, dalam acara tersebut Kementerian Pertahanan dihadiri oleh Kapusku Kemhan Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E.,M.M. dan Kolonel Cku (K) Widyatmi.

Dalam acara tersebut dilaksanakan sosialisasi tentang 3 Peraturan yaitu :

  1. PMK 195/PMK.05/2018, tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.

  2. PMK 196/PMK.05/2018, tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (Corporate Card)

  3. Kebijakan indicator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2019.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia