REKONSILIASI DATA IWP TAHUNAN ΤΑ. 2024 ΚΕMHAN DAN TNI
Rabu, 19 Februari 2025Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Delvi, S.I.P., M.Si.,CFrA, pada Rabu (19/2) membuka rapat Rekonsiliasi Data luran Wajib Pegawai (IWP) Tahunan TA. 2024, di rupat Puslapbinkuhan Kemhan Gd. A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan.
Kegiatan Rekonsiliasi Data IWP Kemhan dan TNI Tahunan TA. 2024 dilaksanakan karena IWP merupakan dana non APBN yang dipotong sebesar 10% dari gaji bruto Prajurit TNI dan PNS di lingkungan Kemhan dan TNI selama tahun 2024 dengan rincian: Dana Pensiun sebesar 4,75%, Tunjangan Hari Tua sebesar 3,25% dan BPJS sebesar 2%, yang disalurkan langsung oleh Kementerian Keuangan kepada PT Asabri dan PBJS.
Kegiatan rekonsiliasi IWP kali ini adalah untuk mencocokan data IWP dimasing-masing UO periode Januari s.d. Desember 2024. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain pejabat dari PT Asabri, para pejabat di lingkungan UO Kemhan dan TNI serta para peserta rekon data IWP.