REKONSILIASI PEMBAYARAN REKENING DANA CADANGAN ALUTSISTA KEMHAN DAN TNI TW IV TA. 2024
Rabu, 8 Januari 2025Rabu, (8/1) Kabid Minbia Puslapbinkuhan Kemhan Kolonel Laut (S) M. Fathorrahem, S.E.,M.M., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan, membuka rapat Rekonsiliasi Pembayaran Rekening Dana Cadangan Alutsista Kemhan dan TNI Tw. IV TA. 2024. Hadir pada kesempatan tersebut para perwakilan dari Itjen Kemhan, Pusku TNI, Dirdalprogar Ditjen Renhan Kemhan, Srenum TNI, Srena Angkatan, Rorenku Setjen Kemhan dan Disku Angkatan.
Diawal sambutannya Kapuslapbinkuhan menyampaikan rasa syukur karena masih diberikan kesehatan dan kesempatan untuk bekumpul melaksanakan rapat Rekonsiliasi Pembayaran Rekening Dana Cadangan Alutsista Kemhan dan TNI (Escrow) Tw. IV TA. 2024 dalam keadaan sehat wal afiat dan dalam suasana penuh kebersamaan. Beliau juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2025 semoga ditahun baru ini memberikan semangat dan memiliki energy yang lebih baik untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam mempertahankan kualitas laporan keuangan TA. 2024 dan mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa kegiatan Escrow ini didasarkan pada PMK Nomor 143 tahun 2018 yang membahas terkait mekanisme pembayaran kontrak pekerjaan yang tidak terselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran adapun kontrak tersebut dapat diperpanjang dalam jangka waktu tertentu dengan memindahkan sisa alokasi dana kontrak tahunan pengadaan barang alutsista ke rekening penampungan berupa rekening dana cadangan alutsista (escrow). PMK tersebut telah ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kapuslapbinkuhan Kemhan Nomor SE/03/I/2021 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran atas Transaksi Penyelesaian Sisa Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Alutsista Melalui Rekening Dana Cadangan Alutsista (RDCA) di Lingkungan Kemhan dan TNI.