PEMBAHASAN SUN JUKLAK TTG KEBIJAKAN AKUNTANSI KEUANGAN DI LINGKUNGAN KEMHAN DAN TNI

Rabu, 27 April 2022

Jumat (22/4), Kabid Dalkuhan, Kolonel Cku Sugino, S.E.,M.Si., mewakili Kapuslapbinkuhan Kemhan, Brigjen TNI Amad Sugiyono, S.E.,M.M., membuka Rapat Pembahasan penyusunan Petunjuk Pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Keuangan di Lingkungan Kemhan dan TNI yang bertempat di Aula Puslapbinkuhan Kemhan, Gd. A.H. Nasution Lt. 16 Kemhan.

Hadir pada kesempatan tersebut para pejabat yang mewakili Unit Organisasi, Perwakilan Pus BMN Baranahan Kemhan serta para pejabat eselon III dan IV di jajaran Puslapbinkuhan Kemhan.

Melalui sambutannya yg dibacakan Kabid Dalkuhan, Kolonel Cku Sugino, S.E.,M.Si., Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan Juklak Kebijakan Akuntansi ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2020 dan Petunjuk Pelaksanaan Kapuslapbinkuhan Kemhan Nomor : Juklak/27/VII/2021.

Atas dasar tersebut diatas, diharapkan kehadiran para peserta rapat dapat memberikan bantuan pikiran sebagai sumbang saran agar konsep perubahan Juklak yang telah disusun menjadi lebih lengkap, sehingga dapat digunakan sebagai pedoman oleh seluruh UO dalam penerapan perlakuan akuntansi pada penyajian Laporan Keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI, demikian lebih lanjut yang disampaikan oleh Kapuslapbinkuhan.

Beliau juga berpesan kepada seluruh peserta rapat agar dapatnya memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga apa yang kita sepakati disini dapat kita pergunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas yang akan datang di lingkungan Kemhan dan TNI.

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia