REKONSILIASI DATA IWP DAN DATA REKENING TA. 2019 KEMHAN DAN TNI

Jumat, 6 Maret 2020

Selasa (4/3), bertempat di Ruang Rapat Puslapbinkuhan Kemhan, diselenggarakan Rapat Rekonsiliasi Data Iuran Wajib Pegawai (IWP) dan Data Rekening TA. 2019 Kemhan dan TNI. Rapat dipimpin langsung oleh Kapuslapbinkuhan Kemhan Marsma TNI Danang Hadiwibowo, S.E.,M.M. Hadir pada rapat tersebut para pejabat Eselon III dan IV Puslapbinkuhan Kemhan, pejabat keuangan dari Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan serta beberapa pejabat dari PT. ASABRI yaitu: Bapak Suardi Latief, S.E., (Kepala Divisi Keuangan PT. ASABRI), Ibu Savitri D. Lestari, (Kabid Yan Ops PT ASABRI), dan Ibu Dita Maulida (Staf Bidang Treasury PT. ASABRI).

Dalam sambutannya Kapuslapbinkuhan menyampaikan bahwa Rekonsiliasi IWP adalah pencocokan data IWP di masing-masing UO periode Januari s.d. Desember 2019 dengan Rekapitulasi data IWP yang diperoleh dari laporan masing-masing UO oleh Puslapbinkuhan Kemhan setiap bulan yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Rekonsiliasi.

Selanjutnya berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga, Kapuslapbinkuhan telah menerbitkan surat nomor B/269/18/15/1114/Puslapbinkuhan, tanggal 27 Februari 2020 perihal Percepatan Implementasi pelaksanaan PMK 183/PMK.05/2019. Diharapkan kedepan pengelolaan Rekening Kemhan dan TNI akan lebih efektif, efisien dan akuntabel.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia