SOSIALISASI PMK NOMOR 195, 196/PMK.05/2018 DAN IKPA TAHUN 2019
Kamis, 21 Februari 2019Kementerian Keuangan telah mensosialisasikan peraturan-peraturan baru, diantaranya PMK 195, 196/PMK.05/2018 dan IKPA. Acara dibuka oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Bapak Marwanto, serta pelaksanaan Sosialisasi oleh Direktur Pelaksana Anggaran Ibu Wiwin Istanti di Gedung Prijadi Prapto Suhardjo ruang Mezanin lantai 1 Direktorat Perbendaharaan Jalan Lapangan Banteng Timur nomor 24 Jakarta Pusat.
Dihadiri oleh undangan dari semua Kementerian/Lembaga lainnya, dalam acara tersebut Kementerian Pertahanan dihadiri oleh Kapusku Kemhan Marsekal Pertama TNI Danang Hadiwibowo, S.E.,M.M. dan Kolonel Cku (K) Widyatmi.
Dalam acara tersebut dilaksanakan sosialisasi tentang 3 Peraturan yaitu :
-
PMK 195/PMK.05/2018, tentang Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga.
-
PMK 196/PMK.05/2018, tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (Corporate Card)
-
Kebijakan indicator Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2019.