Familiarization Briefing (Fambrief) Sertifikasi Kelaikan Udara Militer UAV (Unmanned Aerial Vehicle)
Thursday, 24 September 2020Fambrief dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 23 September 2020 dengan media online (Telkomsel Cloud-X), dipimpin oleh Kapuslaik Kemhan Laksma TNI Teguh Sugiono, S.E., M.M. Fambrief dihadiri oleh Kabag TU Puslaik, Kolonel Tek Arif Andrijanto selaku Kabid Laik Udara (Ketua Tim IMAA) dan Staff serta Tim PT. IPCD. Fambrief membahas tentang proses Sertifikasi Kelaikan Udara Militer UAV Drone hasil produksi PT. IPCD, dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.
Kapuslaik Kemhan menekankan bahwa kriteria kelaikan suatu produk milter yang akan digunakan oleh user haruslah Conform to Design/kontrak, Conform to Regulation, dan Safety for Operation, ketiga kriteria tersebut bersifat mandatory.
Sesuai regulasi kelaikan yang berlaku secara Internasional, Tim Pelaksana Teknis Sertifikasi Kelaikan Udara Militer Kemhan (IMAA), melaksanakan proses sertifikasi,UAV Drone dengan 3 (tiga) tahapan kelaikan yaitu, Review Document, Conformity Inspection dan Functional Test berupa Flight Test, Output proses sertifikasi kelaikan udara militer UAV Drone adalah diterbitkannya Type Certificate (TC) dan Certificate of Airworthiness (CoA).
Sesuai kontrak UAV Drone hasil rancang bangun PT. IPCD mempunyai kemampuan terbang sampai dengan ketinggian Up to 18.000 Feet, Maximum Payload 250 Kg, Range Up to 4.000 Km, memiliki beberapa fitur antara lain, Auto Piloting, Waypoint Followong, Auto Take off and Landing System dan dilengkapi dengan Day/Night/Thermal Camera, Video Streaming dan Inteligence Surveilance. Mission System dikendalikan oleh Pilot dan Operator muatan misi (mission payload operator) yang ada di Ground Control Station (GCS) melalui komunikasi jaringan data (data link) secara Line of Sight (LOS), sesuai rencana UAV Drone adalah akan digunakan oleh Skadron 51 TNI AU.