Indeks SPBE Kemhan Tahun 2023 Meningkat Menjadi 3,43 Kategori Baik

Monday, 15 January 2024

Jakarta, 15 Januari 2024. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Kementerian Pertahanan telah mendukung kegiatan SPBE ini sejak tahun 2019 untuk menerapkan pelaksanaan SPBE dengan prinsip terintegrasi dan terpadu. Berbagai upaya dan tindak lanjut telah diterapkan oleh Kementerian Pertahanan guna meningkatkan Indeks SPBE Kemhan di tahun berikutnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023, Kemhan mendapatkan predikat Baik dengan Indeks SPBE sebesar 3,43. Hal ini merupakan sebuah peningkatan yang cukup signifikan yaitu sebesar 31% dibandingkan Indeks SPBE tahun 2022.

Secara garis besar, Indikator yang meningkat adalah Indikator Kebijakan Internal terkait Manajemen Data. Pada Domain Tata Kelola SPBE, Indikator Pembangunan Aplikasi SPBE dan Indikator Layanan Jaringan Intra, Indikator Tim Koordinasi SPBE, Indikator Kolaborasi Penerapan SPBE, Indikator Penerapan Manajemen Keamanan Informasi, Indikator Penerapan Manajemen Layanan SPBE, Indikator Layanan Perencanaan, Indikator Layanan Penganggaran, Indikator Layanan Keuangan, Indikator Layanan Pengadaan, Indikator Layanan Pengelolaan BMN, Indikator Layanan Kinerja Pegawai, Indikator Layanan Pengaduan Pelayanan Publik, Indikator Layanan Data Terbuka, Indikator Layanan Jaringan Dokumentasi dan Indikator Layanan Publik Sektoral 1.

Dengan peningkatan Indeks SPBE Kemhan Tahun 2023 ini, Kemhan tetap bersemangat untuk terus melakukan perbaikan dan penerapan SPBE lebih lanjut sehingga mendapatkan Predikat Memuaskan di masa yang akan datang.

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia