Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kemhan Tahun 2024
Thursday, 14 November 2024Jakarta, 14 November 2024. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan (Kapusdatin Kemhan) Brigjen TNI Rionardo membuka kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kemhan Tahun 2024 pada hari Kamis, 14 November 2024 di Ruang Rapat Utama Gedung Untung Surapati Pusdatin Kemhan. Kegiatan ini dihadiri oleh narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Pembina Tk. I IV/b Bona Ventura Hardi, S.ST., Kabid Banglola Sisfohan Pusdatin Kemhan Kolonel Cke Damian Adhi Susastyo, S.H., M.H., Kasubbid MSI Bid Banglola Sisfohan Pusdatin Kemhan Penata Tk. I III/d Susilowati, S.IP., para Pejabat Eselon III dan IV dari Itjen Kemhan, Ditjen Pothan Kemhan, Ro Ortala Setjen Kemhan, Ropeg Setjen Kemhan dan Pusrehab Kemhan serta beberapa personil Subbid Pullata Bid Banglola Sisfohan Pusdatin Kemhan.
Dalam amanatnya, Kapusdatin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral Kemhan dan membahas tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh Kemhan untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) pada tahun 2025.
Kabid Banglola Sisfohan melanjutkan dengan paparan mengenai reviu, evaluasi dan tindak lanjut capaian penialain setiap domain Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kemhan 2024. Dilanjutkan dengan paparan dan diskusi dengan narasumber BPS mengenai penguatan penyelenggaraan statistik sektoral Kemhan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan disepakati beberapa poin penting yakni penyelenggaraan statistik sektoral diutamakan menggunakan data yang tertuang pada UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, Kemhan perlu menyediakan SDM di bidang statistik, serta produsen data diharapkan dapat menyediakan data dukung yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan, reviu, evaluasi dan implementasi kegiatan statistik sektoral. Diharapkan kegiatan ini dapat berlanjut guna meningkatkan nilai IPS Kemhan yang semakin baik.