Pelaksanaan Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022 untuk Mewujudkan Konsolidasi Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara

Wednesday, 16 March 2022

Jakarta, 16 Maret 2022. Pusat Data dan Informasi Kementerian Pertahanan RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TA. 2022 pada hari Rabu, 16 Maret 2022 di Aula Lantai 3 Gedung Untung Surapati Pusdatin Kemhan. Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan dan disiarkan secara langsung melalui video conference. Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022 ini mengangkat tema “Strategi Implementasi Satu data Pertahanan guna Mewujudkan Konsolidasi Pembangunan Kekuatan Pertahanan Negara”.

Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022 dihadiri oleh Kapusdatin Kemhan Brigjen TNI Dede Mulyana, S.Sos., M.Tr(Han), Asisten Khusus Wamenhan Bidang Komunikasi dan Pengembangan Nirmiliter, Kabid Pamsisinfosan Pusdatin Kemhan Kolonel Chb Damian Adhi Susastyo, S.H. selaku moderator, para pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan, Turut hadir pula sebagai narasumber, yaitu Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Drs. Oktorialdi, M.A., Ph.D., Direktur Tekindhan Ditjen Pothan Marsma TNI Ir. Wajariman, M.Sc., dan Dosen/Peneliti Fasilkom Universitas Indonesia Prof. Yudho Giri Sucahyo, S.Kom., M.Kom., Ph.D., CISA, CISM.

Sekjen Kemhan yang diwakili oleh Kapusdatin Kemhan membuka serta memberikan amanat pada Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022. Dalam amanat yang dibacakan Kapusdatin Kemhan, Sekjen Kemhan menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini dapat dijadikan wahana penyampaian hal-hal penting terkait dengan pengelolaan sistem data dan informasi pertahanan negara untuk saling bertukar data dan informasi. Salah satu pengelolaan sistem data dan informasi yang menjadi fokus pada kegiatan ini adalah implementasi Satu Data Pertahanan (SDP).

Strategi Implementasi Satu Data Pertahanan (SDP)

Dalam amanat Presiden pada Rapim TNI-Polri Tahun 2022, TNI-Polri harus memiliki talenta digital seperti Artificial Intelligence, Cloud Computing, Digital Design, Digital Marketing, Blockchain, dan Programming. Begitu pula dalam amanat Menhan ditekankan bahwa lingkungan strategis bergerak sangat kompleks baik ancaman militer, non militer dan hibrida melalui kemunculan peperangan perpaduan teknologi informasi dan senjata fisik yang berpotensi membahayakan keamanan dan pertahanan RI.

Saat ini Kemhan dan TNI sudah memiliki sistem data dan informasi masing-masing namun belum terintegrasi sehingga sulit untuk mewujudkan interoperabilitas data dan informasi yang dibangun dalam satu platform sistem digital. Sedangkan Satu Data Pertahanan dapat terwujud jika para pemangku kepentingan dapat berbagi sumber daya, fasilitas fisik maupun non fisik. Untuk itu perlu adanya Strategi Implementasi Satu Data Pertahanan (SDP) sebagai berikut:

  1. Perencanaan Data
    Bappenas membantu penyusunan dan penyelesaian Daftar Data, Daftar Data Prioritas, Rencana Aksi, Kode Referensi, Data induk, Arsitektur Data, Rencana Aksi Nasional. Dengan demikian, Kementerian dapat menggunakan panduan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang disusun oleh Bappenas. Penyelenggaraan Satu Data Pertahanan mengacu pada panduan SDI dengan menambahkan Pengamanan Sistem SDP sebelum data disebarluaskan melalui Portal Satu Data Pertahanan. Karena dinamika rotasi pimpinan yang cepat, perlu dirumuskan dalam SOP dan kebijakan. Dalam hal ini, Kemhan perlu melakukan percepatan pengesahan Permenhan Satu Data Pertahanan.
  1. Pengumpulan Data
    Standar Data, Kode Referensi, Metadata Interoperabilitas yang dikumpulkan harus sesuai dengan Prinsip SDI. Perlu adanya pengaturan Walidata antar Kemhan dan TNI. Koordinator Walidata tetap di Pusdatin Kemhan sedangkan Walidata pendukung dapat diadakan oleh Mabes dan Angkatan.
  1. Pemeriksaan Data
    Pemeriksaan Data Prioritas lanjutan dapat dilakukan oleh Pembina Satu Data Indonesia.
  1. Penyebarluasan Data
    Adapun penyebarluasan Data dilakukan melalui pemberian akses, pendistribusian, dan pertukaran Data; melalui Portal Satu Data Pertahanan dan Portal Satu Data Indonesia; dilakukan oleh Walidata Pertahanan melalui Portal Data Pertahanan dikelola oleh unit pengelolaan data dan informasi; Portal Satu Data Indonesia difasilitasi oleh Sekretariat Satu Data Indonesia; memperhatikan aspek keterhubungan Data dan teknis dengan Portal Satu Data Indonesia.

Implementasi Satu Data Pertahanan dapat diwujudkan dengan kolaborasi dan sinergitas antar UO Kemhan, Mabes TNI dan Angkatan melalui 5 (lima) dimensi yaitu percepatan pengesahan regulasi dan kebijakan Satu Data Pertahanan, Pengaturan Kelembagaan Satu Data Pertahanan, Pembangunan dan penyesuaian Infrastruktur dan Aplikasi Pendukung Portal Satu Data Pertahanan, dan Rencana Aksi Satu Data Pertahanan.

Kegiatan Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022 ini berjalan dengan lancar dan ditutup oleh Kapusdatin Kemhan. Demikianlah acara Rakornis Pusdatin Kemhan TA. 2022 yang dilaksanakan untuk mewujudkan konsolidasi pembangunan kekuatan pertahanan negara.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia