Sosialisasi Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara Lingkungan Pemerintahan Di Jakarta TA. 2017

Rabu, 12 April 2017

IMG_5410Pada Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi komunikasi, dan informasi, yang sangat mempengaruhi pola dan bentuk ancaman. Ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini sangatlah komplek dan multimensional, baik itu ancaman militer, non militer maupun ancaman hibrida. Untuk ancaman non militer dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi dan legislasi. Untuk ancaman militer dapat berupa agresi dan non agresi, sedangkan untuk ancaman hibrida itu merupakan ancaman yang bentuk dan dimensinya perpaduan antara ancaman militer dan non militer. Saat ini implementasi dari ancaman-ancaman tersebut dapat dikatagorikan ancaman nyata dan ancaman belum nyata, implementasinya berupa konflik terbuka atau perang konvensional, hal tersebut sangat kecil saat kemungkinannya terjadi pada masa-masa sekarang ini, namun demikian hal tersebut tetap kita antisipasi. Saat ini yang perlu kita waspadai adalah ancaman nyata yang kenyataannya setiap saat akan terjadi secara tiba-tiba dan sulit untuk diprediksi. Implementasi ancaman nyata tersebut dapat berupa terorisme dan radikalisme, bencana alam dan wabah penyakit, pelanggaran wilayah, perompakan dan pencurian kekayaan alam, serangan cyber dan spionase serta peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

IMG_5418Untuk menghadapi ancaman yang semakin beragam, Indonesia perlu menata kembali kekuatan pertahanannya sebagai antisipatif. Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah menata dan membangun sumber daya nasionalnya, khususnya sumber daya manusia sebagai Komponen Cadangan dan Pendukung. Komponen yang berkualitas akan menyokong negara untuk mencapai kesejahteraan dan terjamin keamanan rakyatnya. Selain itu kemampuan mengelola Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung perlu ditunjang oleh sarana dan prasarana infrastruktur yang memadai sebagai upaya untuk menyokong proses tersebut.

Sampai dengan saat ini Indonesia sedang membangun pertahanannya dengan berdasarkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta, yaitu sistem yang melibatkan seluruh sumber daya yang dimiliki negara untuk menghadapi ancamannya. Dalam sistem ini pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga tertentu (TNI atau Kementerian Pertahanan) tapi menjadi hak dan kewajiban seluruh komponen bangsa seperti yang tercantum dalam UUD 1945 Pasal 27 dan 30. IMG_5415

Pelibatan seluruh sumber daya nasional untuk pertahanan negara memerlukan pengaturan dalam sebuah Undang Undang yang disusun berlandaskan demokrasi, penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi sipil. Dalam UU No 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pemanfaatan sumber daya telah tercantum dengan jelas. Namun sampai saat ini, belum ada sistem pengaturan yang memiliki legalitas hukum dalam bentuk keputusan politik (Undang-Undang). Padahal disaat terdesak negara akan membutuhkan sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kepentingan negara, sehingga perlu Undang Undang khusus yang mengatur Sumber Daya Nasional untuk mendukung kekuatan TNI.

Untuk menyiapkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung yang memadai secara kualitas dan kuantitas, negara perlu memberikan pendidikan kewarganegaraan yang berkelanjutan sejak dini, sehingga pendidikan tersebut tertanam menjadi hal yang sistemik pada rakyat yang akan membentuk pola pikir, pola sikap dan perilaku warga negara yang berkualitas yang dilandasi oleh kesadaran Bela Negara yang tinggi.

Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, secara draft telah selesai dilaksanakan pembahasan pada tingkat antar Kementerian dan saat ini sedang dilaksanakan pembahasan tingkat Harmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM, bahkan RUU tersebut masuk dalam pembahasan di Prolegnas DPR RI pada Program Kerja Tahun 2017 sebagai cadangan. Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara masih dalam proses Rancangan, untuk itu pada kesempatan Sosialisasi ini kami mengharap, saran dan masukan dari perserta untuk penyempurnaannya.IMG_5540




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia