Rakor Pothan TA. 2017
Kamis, 16 Februari 2017Jakarta, Kamis (16/2), Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Dr. Sutrimo membuka Rapat Kordinasi Potensi Pertahanan TA. 2017 dengan tema “Melalui Rakor Pothan Kita Tingkatkan Sinergitas Yang Dilandasi Semangat Bela Negara dan Kemandirian Industri Pertahanan Untuk Mewujudkan Pertahanan yang Tangguh”. Rakor Pothan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinkronisasi serta untuk memperoleh masukan dari Kementerian / Lembaga terhadap penyusunan kegiatan pada Program Kerja Ditjen Pothan Kemhan TA. 2018. Diharapkan melalui Rakor Pothan ini akan terwujud sinergitas dalam pelaksanaannya.
Dalam kesempatan ini Dirjen menyampaikan bahwa bentuk ancaman Nonmiliter sangat bervariasi dan kompleks, baik yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, Pembinaan dan Pemberdayaan Sumber Daya Nasional dalam mendukung Pertahanan Nirmiliter harus mempertimbangkan karakteristik ancaman Nonmiliter dan kompetensi fungsional Lembaga yang menanganinya. Kementerian / Lembaga yang terkait perlu berkoordinasi dan berkontribusi dengan mengambil langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi situasi dan kondisi sesuai tingkat ancaman yang berlaku.
Rakor Pothan TA 2017 kali ini mengundang Kementerian dan Lembaga terkait diantaranya; Kemenko Polhukkam, Kemdagri, Kemlu, Kemenpora, Kemdikbud, Kemenag, Kemperin, Kem ESDM, Kemkeu, Kemhub, Kemenko PMK, Kemsos, Kemen PAN RB, Kem Kesehatan, Kemenristek, Kemendag, Kemen BUMN, Mabes TNI dan Mabes Angkatan serta beberapa perusahaan BUMN/BUMS yang terkait dengan Industri Pertahanan.
Beberapa penekanan Dirjen yang disampaikan sebagai berikut :
Pertama, Bidang Pembinaan Keveteranan. Agar lebih teliti dalam penerbitan KEP Tunjangan Veteran, tidak terjadi kesalahan yang berakibat terlambatnya para Veteran menerima hak-haknya. Koordinasikan segera dengan instansi terkait mengenai telah diterbitkannya PP N0. 23 Tahun 2016 tentang perubahan dari PP No. 67 Tahun 2014 sehingga para janda Veteran yang telah menerima pensiunan pegawai/TNI/POLRI segera dapat terealisasi Tunjangan Veteran 50% yang menjadi haknya.
Kedua, Bidang Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Wujudkan target pembentukan 100 juta kader Bela Negara dalam kurun waktu 10 tahun yang merupakan salah satu program unggulan yang telah ditetapkan oleh Menhan.
Ketiga, Bidang Pembentukan dan Pembinaan Komponen Cadangan. RUU PSDN (Pengelolaan Sumber Daya Nasional) yang merupakan simplikasi dari RUU Bela Negara, RUU Komponen Pendukung, RUU Komponen Cadangan, Mobilisasi dan Demobilisasi pada saat ini sudah dalam proses pembahasan harmonisasi di Kemenkumhan. Diharap-kan satker maupun istansi terkait membantu dan mendorong RUU PSDN tersebut masuk dalam agenda prioritas Prolegnas dan dibahas oleh DPR untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang sebagai payung hukum dalam pembentukan Komponen Cadangan.
Keempat, Bidang Penataan dan Pembinaan Komponen Pendukung. Maksimalkan Koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna menghasilkan sinergitas kebijakan dalam penataan dan pembinaan SDM (Sumber Daya Manusia), SDAB (Sumber Daya Alam dan Buatan) dan Sarana Prasarana Komponen Pendukung Pertahanan Negara serta implementasi kebijakan pertahanan siber.
Kelima, Bidang Pembinaan Potensi Teknologi dan Industri Pertahanan. Keberhasilan dalam program nasional khususnya bidang Pembinaan Teknologi dan Industri Pertahanan diperlukan adanya dukungan dari seluruh Stakeholder serta dukungan anggaran untuk produksi/manufaktur dan investasi Production Line kepada Industri Pertahanan yang ditunjuk sebagai Lead Integrator untuk menyiapkan produksi, infrastruktur dan SDM yang diperlukan guna melaksanakan program yang telah ditetapkan.
Sebelum penutupan kegiatan Rakor Pothan Sesditjen Pothan Brigjen TNI Sunaryo, S.E. membacakan resume hasil dari diskusi masing-masing direktorat. (baca disini).
Dalam sambutan penutupnya Dirjen menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta Rakor yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak awal hingga akhir acara. (AA)