SIDANG PENETAPAN DAN PENERBITAN TANDA KEHORMATAN VETERAN RI TRIWULAN I TAHUN 2023
Rabu, 15 Maret 2023Jakarta (15 Maret 2023). Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Heri Pribadi memimpin Sidang penetapan dan penerbitan tanda kehormatan Veteran RI Triwulan I Tahun 2023, Rabu (15/3) di Lt-8 Gedung R. Soeprapto Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yang dilaksanakan secara Daring/Online dihadiri oleh Para Kasubdit Ditvet Ditjen Pothan, Para Kababinminvetcad, Kadepum DPP LVRI, Para Ketua DPD LVRI, Kadiswatpersal, Kadiswatpersau, Rowatpers SSDM Polri, Dirbinpers PMPP TNI, Manajer Pelayanan PT. Taspen (Persero) Pusat dan Ditjen Dukcapil.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tanda Kehormatan Veteran RI, di dalamnya mengatur persyaratan administrasi calon Veteran dan mekanisme pendaftaran, hingga proses penelitian dan penyaringan calon Veteran mulai dari Tim Penyaringan Tingkat II (TP II), Tim Penyaringan Tingkat I (TP I), dan Tim Penyaringan Tingkat Pusat (TPP).
Proses pembinaan administrasi Keveteranan RI meliputi persyaratan administrasi calon Veteran dan mekanisme proses administrasi pendaftaran calon Veteran yang dilaksanakan saat ini, harus berlandaskan dan berpedoman pada peraturan tersebut di atas. Sehingga terbentuk Veteran RI yang sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme pendaftaran calon Veteran harus didukung dengan persyaratan administrasi yang lengkap, valid, benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses penyelesaian administrasi Keveteranan sangat membutuhkan ketelitian, ketepatan, keabsahan, kelengkapan dan kebenaran. Untuk itu diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik antara pusat dan daerah serta stake holder terkait. Hal ini harus menjadi atensi serius dari Badan/Satuan pembina administrasi Veteran RI, diharapkan dapat menghindari dan meniadakan kesalahan pengurusan administrasi Veteran RI.
Pembinaan administrasi Keveteranan RI yang dilaksanakan oleh Babin Minvet TNI dan Polri, merupakan amanah Negara, dengan tujuan memberikan Surat Keputusan Tanda Kehormatan (Tahor), Dana Kehormatan (Dahor), Tunjangan Veteran/Tunjangan Janda, Duda dan Yatim Piatu (Tuvet/Tundayatu) kepada Veteran RI dan ahli warisnya. Yang di kemudian hari akan memberi nilai manfaat dan kesejahteraan kepada Veteran RI, juga sebagai penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasanya dalam memperjuangkan, membela dan menegakkan kemerdekaan RI.
Sidang penetapan dan penerbitan tanda kehormatan Veteran RI Triwulan I Tahun 2023, berkas calon Veteran yang masuk ke Direktorat Veteran Ditjen Pothan Kemhan sejumlah 261 orang, calon Veteran yang memenuhi syarat sejumlah 240 orang, dan yang tidak memenuhi syarat 21 orang.