DITJEN POTHAN KEMHAN GELAR RAPAT PERSIAPAN BUSINESS MATCHING TAHAP V

Sabtu, 4 Maret 2023

Jumat (3/03/2023), Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang potensi pertahanan dengan menyelenggarakan fungsi perumusan, pelaksanaan, evaluasi, pemantauan kebijakan di bidang potensi pertahanan meliputi sumber daya pertahanan, sumber daya manusia pendukung pertahanan, teknologi Industri Pertahanan, dan teknologi informasi komunikasi pertahanan. Terkait dengan tugas dan fungsi tersebut, dalam rangka Gerakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Pertahanan dan TNI bersama bersama Kementerian Perindustrian akan menjadi panitia penyelenggara kegiatan Business Matching Tahap V di Jakarta. Pada hari Jumat tanggal 3 Maret 2023 diselenggarakan Rapat Persiapan Business Matching Tahap V yang dilaksanakan di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan yang dihadiri oleh jajaran Industri Pertahanan, TNI, baik secara offline maupun online.

Dalam sambutannya Direktur Tekindhan Ditjen Pothan Kemhan, Marsma TNI Ir. Wajariman, M. Sc, yang mewakili Dirjen Pothan Kemhan menyampaikan beberapa hal berterkaitan dengan kegiatan tersebut yaitu:

a. Dalam rangka mendukung program Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN), Kementerian Pertahanan, TNI, beserta Kemenperin akan menyelenggarakan kegiatan Business Matching Tahap V pada tanggal 14 s.d. 16 Maret 2023 di Istora Gelora Bung Karno Jakarta.

b. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, diinstruksikan untuk merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kegaiatan Business Matching ini merupakan pertemuan bisnis yang terjadwal antara pelaku bisnis dengan calon mitra supplier, calon mitra distribusi, calon mitra pendanaan termasuk calon mitra investor yang bertujuan mempertemukan antara demand belanja pemerintah dan suplai produsen, sehingga kebutuhan belanja pemerintah dipenuhi produsen Dalam Negeri, kemudian kolaborasi dan sinergitas Kementerian/Lembaga dalam membangun Ekosistem Industri, dan memperkuat Struktur Industri. Tujuan lainnya adalah Hilirisasi Industri Bahan Baku-Industri Antara-Industri Utama (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, Industri Pertahanan meliputi: industri alat utama; industri komponen utama dan/atau penunjang; industri komponen dan/atau pendukung (perbekalan); dan industri bahan baku).

Kegiatan yang dilaksanakan dalam Business Matching Tahap V antara lain: Business Matching, Penghargaan P3DN, Pameran Produk Dalam Negeri, Seminar/FGD Coaching Clinic, dan Forum Komunikasi P3DN. Acara Rapat Persiapan juga diisi dengan pemaparan Rencana Kegiatan Business Matching Tahap V oleh Kasubdit Indhan Dittekindhan Ditjen Pothan Kemhan Kolonel Arh Imanuel Pasaribu, S.IP. (Red. Bagdatin)

 

 

 

 




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia