SOSIALISASI UNDANG – UNDANG NO 23 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA NASIONAL UNTUK PERTAHANAN NEGARA DAN REKRUTMEN KOMCAD MATRA DARAT TA. 2023 DI KODAM XVIII/KSR

Selasa, 31 Januari 2023

Kodam XVIII/Ksr sebagai salah satu penyelenggara pembentukan Komponen Cadangan Matra Darat TA. 2023 menjadi tempat kegiatan sosialisasai ”Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara”. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 di Aula Makodam XVIII/Ksr dipimpin oleh Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha. Hadir dalam kegiatan ini, Waaster Kasad bidang Wanwil dan Kermater Sterad, para unsur Forkopimda Papua Barat, para pejabat Kodam XVIII/Ksr, Polda Papua Barat, para Kepala Dinas, Kepala Suku Besar Arfak, para tokoh masyarakat, adat dan agama, unsur BUMN, BUMD dan akademisi serta Organisasi Masyarakat di wilayah Papua Barat, Kegiatan ini dilaksanakan secara online dan offline diikuti seluruh jajaran Kodam XVIII/Ksr.

Dalam sambutannya Pangdam XVIII/Ksr yang dibacakan oleh Kasdam XVIII/Ksr Brigjen TNI Yusuf Ragainaga menyatakan bahwa, merupakan suatu kehormatan bagi Kodam XVIII/Ksr telah diberi kepercayaan oleh negara dalam hal ini Kementerian Pertahanan untuk membentuk Komponen Cadangan TA. 2023. Hal tersebut harus dijawab dan dibuktikan dengan kerja keras oleh seluruh jajaran Kodam XVIII/Ksr. Serta dalam pelaksanaannya harus senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder.

Dalam pengarahannya Dirjen Pothan Kemhan menyampaikan bahwa landasan hukum yang digunakan pada perekrutan Komcad Tahun 2023 di wilayah Kodam XVIII/Ksr adalah Undang-Undang No 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Undang-undang ini merupakan pondasi untuk menuju Indonesia Emas pada tahun 2045 yang diharapkan pada tahun tersebut karakter dan nasionalisme masyarakat Indonesia lebih kuat dan pada akhirnya memiliki semangat Bela Negara yang tinggi.

Dirjen Pothan Kemhan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Komponen Cadangan dibentuk dengan tujuan untuk memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan TNI sebagai Komponen Utama, dalam upaya penyelenggaraan Pertahanan Negara untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan Presiden.

  2. Saat ini Indonesia sudah sangat jauh tertinggal dengan dengan negara-negara besar maupun negara-negara tetangga dalam hal komponen cadangan. Oleh karena itu Kementerian Pertahanan RI mengajak seluruh eleman masyarakat untuk bersama-sama mengejar ketertinggalan ini melalui Perekrutan Komcad Tahun 2023 yang harus kita dukung bersama-sama.

  3. Bangsa Indonesia saat ini membutuhkan generasi penerus yang lebih berkarakter dan berwawasan kebangsaan yang tinggi, sehingga apapun profesi yang dijalani saat ini dapat memberikan sumbangsih yang positif bagi bangsa dan negara. Potensi yang baik dari semua profesi ini dapat tersalurkan dengan maksimal dengan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan sebagai bentuk nyata wujud bela negara.

Dalam Sosialisasi tersebut juga dilaksanakan paparan tentang mekanisme rekrutmen Komponen Cadangan TA. 2023, meliputi:

1. Sosialisasi dari Pusat tanggal 30 Januari s.d 1 Februari 2023 oleh Ditjen Pothan Kemenhan RI di Kodam XVIII/Kasuari.

2. Tahap I Tanggal 2 Januari s.d 14 April 2023 Pendaftaran Online.

3. Tahap II Tanggal 17 April s.d 25 April Peserta Hadir untuk pengecekan administrasi fisik datang ke Kodam/Korem/Kodim.

4. Tahap III Tanggal 26 April s.d 5 Mei 2023 seleksi Kompetensi di Makodam XVIII/Kasuari di akhiri dengan Pantukhir.

5. Tahap IV tanggal 8 Mei s.d 5 Agustus 2023 Pelaksanaan Latsarmil di Rindam.

6. Pelantikan/Penetapan pada minggu ke II bulan Agustus secara terpusat.




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia