RAPAT KOORDINASI PENENTU KEBUIJAKAN, PENGGUNA dan PRODUSEN BIDANG ALPALHANKAM TA, 2022

Rabu, 12 Januari 2022

Rabu, 12/01/2022. Wakil Menteri Pertahanan RI M. Herindra membuka Rapat Koordinasi Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) TA 2022 bertempat di Hotel Bidakara Grand Pancoran Jl Gatot Subroto Jakarta yang dihadiri oleh Sekjen Kemhan, Lembaga Terkait, BUMN/BUMS, Para stake holder tiga pilar industri Pertahanan dan 150 Industeri Pertahanan. Kegiatan ini dengan mengangkat tema Optimalisasi Kemampuan lndustri Pertahanan Dalam Mendukung Kesiapan TNI, POLRI dan Kementerian/Lembaga Terkait Serta Mewujudkan Kemandirian lndustri Pertahanan Dalam Rangka Meningkatkan Perekonomian Nasional Menuju Indonesia Tangguh.

Dalam sambutannya Wamenhan RI dalam pembukaan Rakor menyampaikan Paparan dengan mengutip salah satu kalimat Bapak Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 yaitu Untuk menjadi kuat, kita tidak bisa lagi berjalan sendiri-sendiri. Ego sektoral tidak relevan lagi. Kolaborasi dan sinergi antar lembaga harus ditingkatkan. Kalimat tersebut menggambarkan bahwa unsur-unsur di dalam industri pertahanan nasional harus saling mendukung satu sama lain. Keterkaitan antar lembaga stakeholder harus kuat, karena dari sanalah akan tercipta ekosistem yang baik dan sehat.

Sebagaimana kita ketahui, bukan hal yang mudah bagi Indonesia untuk mengembangkan Industri Pertahanan Nasional demi membangun kemampuan pertahanan. Banyak tantangan dan permasalahan yang harus kita hadapi. Selain itu, adanya pasal dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan yang mengisyaratkan bahwa dalam proses pengadaan Alutsista terdapat kewajiban offset yang harus dipenuhi oleh mitra asing/pabrikan luar negeri. Yang menjadi kesulitan adalah memaksimalkan keterlibatan mereka dalam negosiasi offset yang tepat guna, dikarenakan volume permintaan yang terbatas atau kontrak yang terpecah-pecah. Di sisi lain, kewajiban offset ini tentu akan mendatangkan keuntungan bagi Industri pertahanan juga Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam pembukaan Rakor ada beberapa atensi yang disampaikan Wamenhan RI terkait perkembangan industri pertahanan nasional, yaitu:

Pertama, Ciptakan ekosistem industri pertahanan yang sehat dan baik.

Kedua, Bangun kemandirian serta tingkatkan daya saing agar Indonesia memiliki kemampuan sebagai system integrator.

Ketiga, Ciptakan solusi cerdas/inovasi di berbagai bidang yang mendukung kebutuhan Alutsista dalam negeri sesuai dengan kebutuhan pengguna (user).

Keempat, Lakukan reformasi global supply chain dengan perkuat kerjasama strategis dengan perusahaan industri pertahanan dan teknologi tinggi internasional.

Kelima, Ubah pola pikir dari semula hanya berfokus pada produk menjadi berfokus pada pasar terlebih dahulu.

Dengan cara itu, industri pertahanan kita tidak hanya memproduksi untuk kepentingan militer semata, namun juga untuk kepentingan nonmiliter lainnya sehingga mampu meraih pangsa pasar yang lebih besar dan meningkatkan nilai ekspor produk-produk dari BUMN klaster industri pertahanan.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan para Narasumber antara lain:

  1. Dirjen Pothan Kemhan ( Ekosistem Indhan dan Cipta Kerja)

  2. Asrenum Panglima TNI ( Potensi Pemenuhan Alutsista TNI oleh Indhan)

  3. Asrena Kapolri ( Potensi Pemenuhan Almatsus Polri oleh Indhan)

  4. Kapus P3DN Kemenperin ( Peningkatan Penggunaan Produk Alpalhankam Dalam Negeri Guna Meningkatkan Perekonomian Nasional)

  5. Dilanjutkan sesi tanya jawab.

Sambutan Wamenhan RI yang dibacakan oleh Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha dalam penutupan Rapat Koordinasi Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpalhankam. Hal-hal terkait Industri pertahanan yang perlu ditindaklanjuti agar segera dikomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Menyikapi dinamika dalam Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpathankam hari ini, tentunya ada beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan sebagai direktif, yaitu sebagai berikut:

Menyikapi dinamika dalam Rakor Penentu Kebijakan, Pengguna dan Produsen Bidang Alpathankam hari ini, tentunya ada beberapa penekanan yang perlu saya sampaikan sebagai direktif, yaitu sebagai berikut:

Pertama, Kepada unsur pemerintah agar selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada industri pertahanan BUMN dan BUMS.

Kedua, Kepada pengguna dalam hal ini TNI dan Polri serta kementerian/lembaga yang juga menjadi pengguna produk industry pertahanan supaya terus meningkatkan volume penggunaan produk industri pertahanan dalam negeri sehingga kemandirian dapat tercapai.

Ketiga, Kepada industri pertahanan, agar dapat bekerja sama dan bersinergi dengan industri pertahanan lainnya untuk menumbuhkan ekosistem industri dalamrangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasion.

Mari sama-sama kita bangun iklim industri pertahanan yang baik dan sehat. Perkuat kolaborasi dan sinergi antar unsur industri pertahanan nasional dengan terus menciptakan solusi cerdas/ inovasi di berbagai bidang yang mendukung kebutuhan Alutsista, mari sama-sama kita bangun iklim industri pertahanan yang baik dan sehat. Perkuat kolaborasi dan sinergi antar unsur industri pertahanan nasional dengan terus menciptakan solusi cerdas/ inovasi di berbagai bidang yang mendukung kebutuhan Alutsista. (Red Bagdatin)




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia