SILATURAHMI DITJEN POTHAN KEMHAN DENGAN INDUSTRI PERTAHANAN BIDANG KENDARAAN MILITER

Rabu, 10 Februari 2021

Selasa (09/02) Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha memimpin Kegiatan Silaturahmi dengan Industri Pertahanan bidang kendaraan militer yang didampingi oleh Dirtekindhan Laksma TNI Sri Yanto, S.T. dan dihadiri oleh perwakilan dari industri sebanyak 35 orang. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bela Negara Gedung R. Suprapto Lt. 8.

Dalam pengarahannya Dirjen Pothan menegaskan bahwa Ditjen Pothan Kemhan selaku pembina Industri Pertahanan harus tahu dan paham dengan binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan terkandung maksud untuk menyamakan persepsi dan pemahaman tentang pertahanan negara. Karena yang diketahui Industri Pertahanan saat ini lebih banyak bergerak di industri hilir (manufaktur) daripada di industri hulu (bahan baku). Pengguna Industri Pertahanan memang spesifik/terbatas namun bisa berorientasi ekspor. Oleh karena itu industri Pertahanan harus memiliki visi ke depan mengenai rencana bisnis dan produknya untuk meningkatkan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) serta proses bisnis yang jelas yang didukung oleh fasilitas memadai sehingga Industri Pertahanan tidak mengandalkan impor barang dalam produksi Alpalhankam.

Dirtekindhan menyampaikan bahwa: UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sudah efektif diberlakukan dan tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja bagi WNI dengan penyederhanaan aturan. UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan mengalami perubahan dengan adanya UU Cipta Kerja. Perubahan mendasar terkait dengan Industri Alat Utama yaitu BUMS memungkinkan menjadi lead integrator, yang sebelumnya hanya BUMN, dengan UU Cipta Kerja Industri Alat Utama posisi BUMN dan BUMS sejajar. (Red Bagdatin).




Hak Cipta © Kementerian Pertahanan Republik Indonesia